Nasional

HUT ke 50 Korpri, Ini Pesan Presiden Jokowi

apahabar.com, JAKARTA – Korpri atau Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) hari ini berulangtahun yang ke-50. Presiden…

Oleh Syarif
Presiden Jokowi. Foto-Biro Pres Setpres

apahabar.com, JAKARTA – Korpri atau Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) hari ini berulangtahun yang ke-50. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan selamat dan harapannya.

Kepala Negara berharap Korpri menjadi abdi negara yang tangguh, profesional dan inovatif.

“Selamat ulang tahun ke-50 Korps Pegawai Republik Indonesia. Terima kasih untuk setengah abad pelayanan kepada bangsa. Tetaplah menjadi abdi negara yang tangguh, profesional, dan inovatif untuk Indonesia Maju,” ujar Jokowi dikutip Okezone, Senin (29/11/2021).

Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan, dan perangkat Pemerintah Desa.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, Korpri didirikan pada tanggal 29 November 1971. Korpri menjadi satu-satunya wadah untuk menghimpun dan membina seluruh pegawai Republik Indonesia.

Bertepatan dengan HUT ke-50 Korpri ini, sejumlah pemerintah daerah melaksanakan apel atau upacara. Sejumlah daerah tersebut di antaranya Pemprov Jawa Barat, Pemprov Jawa Timur, dan pemda lainnya.