Kalsel

Hujan Mulai Turun, BPBD: Jangan Lengah, Karhutla Masih Mengancam

apahabar.com, BANJARBARU – Masyarakat Kalsel diminta tetap waspada akan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan tidak…

Tak Hanya Karhutla, KPH Balangan Fokus Kriminalitas Sektor Kehutanan

apahabar.com, BANJARBARU – Masyarakat Kalsel diminta tetap waspada akan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan tidak terlena oleh hujan yang mulai mengguyur beberapa hari ini.

Meminjam data dari BPBD Kalsel, pada Minggu (06/10) kemarin tercatat ada 111,7 hektar luas lahan terbakar.

Hampir di waktu yang bersamaan terjadi kebakaran lahan di 10 lokasi berbeda. 3 diantaranya berlokasi di belakang, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar pada pukul 13.45 Wita. Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar pada pukul 13.30 Wita dan Jalan lingkar 30, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang, Kabupaten Tanah Bumbu pada pukul 14.00 Wita.

“Saat ini kita masih fokus siaga tanggap darurat Karhutla, total Karhutla sampai 6 Oktober ada 5627,55 hektar lahan terbakar dan 196,87 hektar hutan terbakar,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kalsel, kepadaapahabar.com, Senin (07/10).

Adapun kabupaten/kota yang mengalami kebakaran hutan dan lahan terbanyak didominasi oleh Kabupaten Banjar dengan jumlah Karhutla sebanyak 1.085,7 hektar diikuti oleh Tanah Laut sebanyak 1.115,68 hektar.

“Jadi kita tetap harus waspada Karhutla,” lanjutnya.

Untuk diketahui jumlah titik hotspot hari ini menurut BMKG, terpantau ada 27 titik, di mana tidak ditemukan satu pun titik di wilayah Banjarbaru.

“Hari ini ada 7 kabupaten/kota yang terdapat titik hotspot, tidak ditemukan di Banjarbaru,” ujar Staff Prakirawan, Bayu Kencana Putra.

Titik hotspot yang terdapat di 7 kabupaten/kota tersebut ialah, 4 titik di Hulu Sungai Selatan, 2 di Hulu Sungai Tengah, 13 di Hulu Sungai Utara, 2 di Kotabaru, 2 Tabalong, 3 Tanah Laut dan 1 Tapin.

Baca Juga: Silaturahmi ke Tungkaran, Kapolsek Puji Kesigapan Kades Bantu Padamkan Karhutla

Baca Juga: Tak Hanya Karhutla, KPH Balangan Fokus Kriminalitas Sektor Kehutanan

Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Muhammad Bulkini