bakabar.com, BANJARBARU - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan menyoroti banjir yang terjadi di Hulu Sungai Utara, Balangan, Hulu Sungai Selatan, Banjar, Banjarbaru, Banjarmasin, Barito Kuala dan Tanah Laut.
Salah satu yang menarik perhatian adalah banjir bandang di Balangan. Terlebih air merendam perumahan warga hingga setinggi atap. Adapun banjir di Banjar, Banjarmasin dan Barito Kuala masih terjadi hingga sekarang.
Sejumlah akses dan rumah-rumah warga di tiga kabupaten masih terendam air bah dan aktivitas masyarakat pun terganggu.
Gubernur Kalsel, H Muhidin, menyebut banjir bukan disebabkan aktivitas tambang, melainkan lantaran curah hujan yang begitu deras dengan durasi lama.
Sementara Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Raden Rafiq, menyebut pernyataan Muhidin adalah hal lumrah diketahui. Bahkan beberapa pernyataan Gubernur Kalsel pun terkesan antipati dan antisains, serta mencoba menjauhkan bencana ekologis dari persoalan di hulu.
"Setiap hujan deras kini berubah menjadi bencana, karena alam dipaksa menanggung beban yang melampaui daya dukungnya. Namun hujan bukan akar permasalahan banjir," paar Rafiq.
Dalam catatan Walhi, lebih dari 50 persen wilayah Kalsel dibebani izin usaha ekstraktif seperti tambang, perkebunan skala besar dan pembukaan hutan. Akibatnya kawasan resapan air menghilang dan merusak hulu Daerah Aliran Sungai (DAS).
Makanya menyalahkan sungai dan cuaca tanpa menyentuh industri perusak lingkungan adalah pengaburan tanggung jawab. Kemudian selama izin bermasalah tidak dievaluasi dan penanganan hanya berfokus kepada bantuan darurat, banjir akan terus berulang.
"Banjir Kalsel bukan takdir alam, melainkan hasil pilihan kebijakan pembangunan yang mengorbankan ruang hidup rakyat," tukas Rafiq.
Banjir bandang di Balangan membongkar mitos bahwa wilayah hulu aman. Data BPBD menunjukkan 34 desa di 6 kecamatan terdampak, dengan lebih dari 4.200 kepala keluarga atau sekitar 13.800 jiwa terdampak, rumah, sekolah dan infrastruktur publik terendam.
Sementara di Banjar, tercatat 121 desa dan kelurahan terendam, dengan sekitar 43.469 kepala keluarga atau 122.353 jiwa terdampak, sehingga status tanggap darurat diperpanjang.
"Ketika kawasan hulu rusak, banjir tidak lagi datang dari alam, tetapi dari kebijakan yang membiarkan kerusakan terjadi," ketus Rafiq.
Walhi Kalsel menutut pemerintah untuk mengevaluasi dan pencabutan izin perusak lingkungan, moratorium ekspansi di wilayah rawan banjir, restorasi kawasan hulu DAS dan tata ruang yang berpihak pada keselamatan rakyat.
"Banjir bukan sekadar bencana, ini soal keadilan ekologis. Kalau semuanya berdiam diri, krisis akan diwariskan ke generasi berikutnya," tutup Rafiq.