Hubungan Sesama Jenis Latari Motif Pembunuhan di Kompleks Taekwondo Banjarmasin

Terungkap sudah pelaku pembunuhan tewasnya Ahmad Zarkasih (51) di Jalan Sultan Adam, Komplek Tekwondo Permai Jalur 4 RT 36, Kecamatan Banjarmasin Utara

Keluarga korban menemukan kejanggalan atas meninggalnya AZ (51) di dalam rumah di Jalan Sultan Adam, Komplek Taekwondo Permai, Jalur IV Rt 36 Rw 3, Kelurahan Surgi Mufti, Banjarmasin Utara, Senin (3/7) malam. Foto-apahabar.com/Amrullah.

apahabar.com, BANJARMASIN - Terungkap sudah motif dan pelaku pembunuhan Ahmad Zarkasi (51), warga Jalan Sultan Adam Kompleks Taekwondo Permai Jalur 4 RT 36, Kecamatan Banjarmasin Utara, Senin (3/7) lalu.

Berkat kerja keras kepolisian, pelaku berinisial MI (31) berhasil ditangkap, sekalipun sempat melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara, Jumat (14/7).

"Pelaku kasus 380-365 KUHP berhasil diringkus Medan setelah penyelidikan selama enam sampai sepuluh hari," papar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, Senin (17/7).

Penangkapan itu berkat upaya skuad gabungan dari Resmob Polda Kalimantan Selatan, Macan Resta Banjarmasin dan Opsnal Polsek Banjarmasin Utara.

"Adapun motif pembunuhan dilatari sakit hati, karena melakukan hubungan sesama jenis dalam keadaan mabuk," jelas Thomas.

"Keesokan hari pelaku tersadar dalam kondisi tanpa busana. Pelaku sempat mengobrol dengan korban, lalu diperlihatkan foto dan video ketika berhubungan," imbuhnya.

Sontak pelaku marah, padahal mereka baru bersama-sama salat Jumat dan makan, sebelum akhirnya terjadi pembunuhan.

Usai menghabisi korban dengan senjata tajam, pelaku melarikan diri ke Jakarta, hingga akhirnya sampai ke Sumatera Utara.

"Pelaku juga membawa sejumlah barang milik korban seperti sepeda motor, laptop, dan jam tangan," beber Thomas.

Motor korban sudah dijual kepada seseorang yang belum diketahui. Sedangkan sajam dibuang pelaku setelah naik kapal di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. 

"Terkait barang bukti, masih dalam proses pencarian. Semoga dalam waktu dekat bisa ditemukan" pungkas Thomas.