Pemkab Hulu Sungai Tengah

HST Raih Predikat KLA, Lapak Seni Dwi Warna Punya Nilai Plus

apahabar.com, BARABAI – Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) terus berupaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Sejauh…

FOTO: Tim penilai KLA dari Kementerian dan Dinas PPA Kalsel mengunjungi Sanggar Seni Adipati di Desa Kapar, Selasa (29/6)./Foto: Diskominfo HST for apahabar.com.

apahabar.com, BARABAI – Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) terus berupaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Sejauh ini, HST sudah masuk ke tahap verifikasi lapangan (VL) KLA dari tim penilai Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.

Kabid PPA Dinas Sosial HST, Farida Apriana menyebutkan evaluasi VL itu telah dilakukan tim penilai, Selasa (29/6) tadi.

Dalam penilaian mandiri, kata Farida, HST mendapatkan nilai 810,89 dari 1000.

“Penilaian itu berdasarkan nilai mandiri dan Verifikasi Administrasi (VA). Kita melangkah ke sesi berikutnya, yaitu VL untuk mengetahui kondisi aktual,” kata Farida, Rabu (30/6).

Farida merincikan, kunjungan pertama untuk VL dilakukan di sekolah ramah anak, MTsN 2 HST.
Kunjungan dilanjutkan dengan melihat kolaborasi Kecmatan Ramah Anak di Batang Alai Selatan (BAS).

Di BAS, kata Farida, tim penilai melihat langsung Pusat Kreativitas Anak, Sanggar Seni Adipati Jenaka di Desa Kapar. Kemudian dilanjutkan ke tempat ramah anak seperti Desa Banua Rantau, Puskesmas Birayang hingga memantau gerakan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat di Desa Wawai.

Tak sampai di situ, tim penilai melanjutkan kunjungan ke Unit PPA Polres HST dan Poli Anak di RSUD H Damanhuri Barabai.

Visit juga dilakukan tim penilai terhadap ruang bermain ramah anak. Salah satunya di Lapangan Dwi Warna.

“Di Dwi Warna, kita punya poin plus yaitu, ada sudut lapak seni sebagai wadah untuk mengakomodir Pusat Kreativitas Anak” terang Farida.

Di lapak seni itulah, kata Farida terbentuk wujud kepedulian daerah untuk memberikan ruang kepada anak melakukan kreatifitasnya. Seperti latihan Karawitan yang dilaksanakan Sanggar Seni Adipati Jenaka.

“Semoga di 2021 ini HST bisa meraih predikat KLA bagi Bumi Murakata untuk kepentingan terbaik bagi anak,” tutup Farida.

Untuk diketahui, Tim Evaluasi KLA di 2021 ini terdiri dari empat orang yaitu, Putu Elvina Komisioner KPAI, Robert P Sitinjak, SH dari Kejaksaan Agung, Ratriastu Ruciswandaru Kepala Sub Pelayanan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kementerian PPPA RI dan Lely Febrina Rosa seorang psikolog.

Tim ini juga didampingi perwakilan dari Dinas PPA Kalsel. Mereka yang mendampingi HST dalam rangka VL KLA 2021 adalah Kabid PUHA, Andrian dan Kasi Pemenuhan Hak Pendidikan Anak Bidang PUHA, Rahmawati.