Hotman Paris Beberkan Alasan Norma Risma Belum Mau Laporkan Ibunda dan Rozy

Terkait kasus perselingkuhan mantan suami dengan ibu kandungnya, pengacara kondang, Hotman Paris menyarankan agar Norma Risma membuat laporan.

Terkait kasus perselingkuhan mantan suami dengan ibu kandungnya, pengacara kondang, Hotman Paris menyarankan agar Norma Risma membuat laporan. Foto-Net

apahabar.com, BANJARMASIN - Terkait kasus perselingkuhan mantan suami dengan ibu kandungnya, pengacara kondang, Hotman Paris menyarankan agar Norma Risma membuat laporan.

Jika Norma Risma jadi melaporkan hal tersebut, Hotman Paris mengaku siap membantu.

Kendati demikian, Hotman Paris mengungkap Norma Risma belum mau melaporkan sang ibunda sendiri lantaran disebabkan laporan yang dibuat harus ada dua buah.

"Norma bersikeras dia belum mau melaporkan mantan suaminya maupun ibunya terkait berita viral yaitu mengenai pabrik dan hasil pabrik. Dia belum mau melaporkan, dia masih menunggu," kata Hotman Paris seperti dilansir detikhot, Senin (9/1).

"Dia bilang tidak ingin melaporkan polisi karena itu ibu kandungnya. Karena kalau memang dia mau laporkan hasil publik mau tidak mau dia harus laporkan dua orang kena satu," sambungnya.

Menurutnya, Norma Risma sudah memiliki bukti yang cukup guna melaporkan sang ibunda maupun mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki.

"Dia sudah tenang gitu tiap waktu saya bisa buka ini semua jadi dia punya bukti yang cukup," jelasnya.

Selain itu, Hotman Paris kembali menegaskan kembali bahwa siap membantu Norma Risma jika mendapatkan panggilan dari polisi maupun nantinya telah membulatkan tekadnya untuk melaporkan ibunda dan mantan suaminya.

"Saya bilang kalau butuh pengacara datang ke Kopi Joni belum ada hal yang esensial. Tunggu dulu apakah dia dipanggil polisi atau tidak," pungkasnya.