Hj Linda Wati Sebut KUA-PPAS 2026 Jadi Pedoman Pemkab Balangan Susun RKA SKPD

KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2026 yang telah disepakati akan menjadi pedoman Pemkab Balangan menyusun RKA Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tahun 2026.

Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati bersama Pj Sekda, H Sufriannor usai Sidang Paripurna menyepakati KUA- PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (14/8).

bakabar.com, PARINGIN - Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati menyampaikan bahwa Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2026 yang telah disepakati akan menjadi pedoman Pemkab Balangan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tahun 2026.

“Kita telah melaksanakan pembahasan terkait rancangan KUA dan PPAS bersama instansi terkait, sehingga kita dapat melakukan kesepakatan bersama pada rapat paripurna kali ini,” katanya dalam rapat paripurna DPRD Balangan, Kamis (14/8/2025).

Hadir di ruang rapat paripurna DPRD Balangan tersebut Pj Sekretaris Daerah Balangan, H Sufriannor mewakili Bupati Balangan.

Dalam rapat tersebut pula, Sekretaris DPRD Balangan, H Tamrin membacakan draft kesepakatan bersama terhadap KUA dan PPAS APBD Balangan tahun anggaran 2026.

KUA-PPAS ini nantinya akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam penyusunan Rancangan APBD tahun 2026, yang disusun berdasarkan RKA setiap SKPD.

Berdasarkan penyampaian Bupati Balangan, H Abdul Hadi pada rapat paripurna sebelumnya, proyeksi APBD pada tahun 2026 mengalami penurunan yang cukup signifikan, yakni sebesar Rp3,325 triliun.

Angka tersebut menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan APBD tahun 2025 yang mencapai Rp4,7 triliun, maupun APBD Perubahan 2025 yang sebesar Rp4 triliun.