Kalsel

Hitungan Jam, Pengedar dan Perampas Senpi Polisi Banjarbaru Diringkus

apahabar.com, BANJARBARU – Tuntas sudah perburuan terhadap pengedar narkotika jenis sabu di Banjarbaru dan perampas sejata…

Pelaku pengedar sabu dan perampas senpi polisi, Saipi Rahman alias Ipi (32) berhasil diringkus oleh petugas gabungan. Foto: Humas Polres Banjarbaru for apahabar.com. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARBARU – Tuntas sudah perburuan terhadap pengedar narkotika jenis sabu di Banjarbaru dan perampas sejata api milik polisi.

Dalam hitungan jam, tim gabungan berhasil meringkusnya.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso menerangkan, penangkapan pelaku bermula dari pengembangan kasus narkotika di Banjarbaru.

“Saat dilakukan penangkapan terkait pengembangan kasus narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diungkap sebelumnya di wilayah hukum Polres Banjarbaru, didapatlah pelaku,” beber AKBP Doni Hadi Santoso, Minggu (31/5) siang.

Doni menjelaskan awal kronologis kejadian saat itu pada Jumat (29/5) sekitar pukul 17.00 Wita.

Waktu itu, Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Barat melakukan pengembangan kasus narkotika ke daerah Mataraman, Kabupaten Banjar.

Sesampainya di lokasi, petugas berhasil mengamankan salah seorang pelaku berinisial "M" dan melakukan pengembangan kasus kembali.

“Setelah dilakukan pengembangan kasus tersebut kepada pelaku berinisial M, tim gabungan kembali berhasil mengamankan Saipi Rahman atau Ipi (32) beserta barang bukti sabu-sabu siap edar sebanyak 7 paket,” terangnya.

Saat dilakukan pemborgolan lanjutnya, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dan melarikan diri.

Tak ingin kehilangan jejak si pelaku, Bripka Edy dan Bripka Riza pun berpencar melakukan pengejaran ditengah guyuran hujan deras.

Alhasil, Bripka Edy berhasil menemukan pelaku di kubangan air.

Namun terjadi perlawanan hebat antara keduanya. Sampai akhirnya tak disengaja senjata api (senpi) milik Bripka Edy terjatuh. Kemudian pelaku seketika mengambil senpi milik Bripka Edy tersebut.

Senpi pun digunakan pelaku untuk memukul kepala Bripka Edy. Pelaku juga mendorong Edy ke kubangan air hingga tak sadarkan diri.

Mengetahui informasi tersebut, Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso langsung melakukan koordinasi dengan petugas gabungan dari Unit Resmob, Ranmor dan Narkoba Polda Kalsel, Banjarbaru, Banjar, Batola, Tapin dan HSS.

Dipimpin langsung oleh Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kalsel Kompol Riza Muttaqin, didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Banjarbaru langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku Saipi yang berhasil kabur usai pukul petugas.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, IPTU Tajudin noor menambahkan bahwa dalam waktu 6 jam tepatnya Sabtu (30/5) dini hari, petugas gabungan akhirnya berhasil menangkap Saipi tanpa perlawanan.

Diketahui, saat tertangkap, Saipi berada di luar daerah. Ia melarikan diri ke salah satu mess perusahaan yang berada di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten HSS.

“Sementara senpi milik Bripka Edy, berhasil ditemukan dari rumah salah satu keluarganya di daerah Desa Lok Paikat, Kabupaten Tapin,” ungkapnya.

Sedangkan pelaku beserta barang buktinya, kini sudah diamankan di Mapolres Banjarbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Sementara Bripka Edy Gunawan hingga saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit,” pungkasnya.

Editor: Ahmad Zainal Muttaqin