Politik

Hitung Suara KPU: Ibnu-Ariffin Unggul Sementara di Pilwali Banjarmasin 2020

apahabar.com, BANJARMASIN – Tim Ibnu Sina-Ariffin Noor kian pede memecahkan mitos wali kota Banjarmasin dua periode….

Tim Ibnu-Ariffin ternyata telah menghitung kalkulasi suara di seluruh TPS yang diulang MK. Foto: Ist

apahabar.com, BANJARMASIN – Tim Ibnu Sina-Ariffin Noor kian pede memecahkan mitos wali kota Banjarmasin dua periode.

Paslon nomor urut 2 ini unggul sementara dalam hitung suaraKomisi Pemilihan Umum (KPU) di Pilwali Banjarmasin 2020.

Data sementara KPU menunjukkan Ibnu-Ariffin menang tipis atas ketiga paslon lain.

Berdasarkan hasil perhitungan cepat di laman https://pilkada2020.kpu.go.id/ Ibnu-Ariffin unggul dengan 39,8 persen suara.

Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C. Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap

Sedangkan pesaing terberatnya paslon nomor urut 04 Hj Ananda-Mushaffa Zakir mengemas 31,0 persen.

Lalu disusul paslon nomor urut 01 Haris Makkie-Ilham Noor 15,1 persen dan paslon nomor urut 03 Khairul Saleh-Habib Muhammad Ali Al Hasby 14,0 persen.

Hasil ini dihimpun KPU Banjarmasin dari 30 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dari total 1.199 TPS.

Respons Tim Ibnu

Ketua Tim Pemenangan Ibnu Sina-Ariffin Noor, Bambang Yanto Purnomo mengatakan pihaknya tidak melakukan perhitungan cepat.

Namun berdasar tim saksi perhitungan, kata dia, raihan yang dicapai sudah sesuai impian.

"Sementara yang masuk baru sekitar 20 persen tapi belum bisa dipastikan suatu kemenangan," ucapnya.

Akan tetapi, politikus Demokrat itu menegaskan Ibnu bakal mencetak sejarah baru.

Ibnu akan memecahkan sejarah wali kota Banjarmasin yang tidak pernah dua periode sejak tahun 1999-2003 dijabat oleh Sofyan Arfan dan Midfai Yabani.

"Insyaallah akan dipecahkan nantinya," tegas Bambang.

Namun begitu pihaknya masih akan menunggu keputusan final KPU Banjarmasin.

"Kita tidak bisa memberikan argumen karena bagaimana pun masih tetap menunggu perhitungan manual dari KPU," ujar Bambang.