Nasional

Hipmi Dukung Kebijakan Jual Beli Nikel dengan Dasar Harga Patokan Mineral

apahabar.com, JAKARTA – Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani H Maming (MHM) merespons positif…

Pekerja melakukan proses pemurnian dari nikel menjadi feronikel di fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) Pomalaa milik PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk, di Kolaka, Sulawesi Tenggara, Selasa (8/5/2018). Foto-Bisnis.com

apahabar.com, JAKARTA – Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani H Maming (MHM) merespons positif kebijakan penggunaan harga patokan mineral (HPM) sebagai dasar jual-beli nikel.

Komisi VII DPR RI baru saja menggelar rapat kerja dengan Menteri ESDM untuk membahas perihal jual beli nikel.

DPR meminta pemerintah agar setiap transaksi pembelian Nikel oleh Industri Pengolahan dan Pemurnian (Smelter) harus berdasar HPM.

Selain itu, jika terjadi selisih kadar Nikel pada saat loading hingga tiba di lokasi (unloading) maka yang menjadi patokan adalah hasil surveyor pihak ketiga yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Menanggapi itu, MHM menyatakan Hipmi mendukung penuh kebijakan tersebut.

“Untuk harga pembelian nikel oleh smelter prinsipnya setuju jika harus menggunakan HPM sebagai dasar harga. Kami mendukung ketetapan yang sudah diatur oleh pemerintah,” ujar MHM di Jakarta, Kamis (29/11).

Ketua Umum Badan Pusat Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Mardani H Maming. Foto-Dok/apahabar.com

Menurut MHM, CEO dari Holding Company bernama PT Maming 69 dan PT. Batulicin 69 yang saat ini membawahi 55 entitas anak perusahaan itu, surveyor yang terlebih dahulu disepakati oleh kedua belah pihak jika terjadi selisih kadar nikel akan meminimalkan miskomunikasi.

“Surveyor yang terlebih dahulu ditunjuk dan disepakati oleh kedua belah pihak jika terjadi selisih kadar nikel nantinya akan meminimalisir miskomunikasi yang akan terjadi. Selain itu tentunya akan lebih memperlancar setiap transaksi jual beli nikel,” tambahnya.

MHM menjelaskan bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam pematangan kebijakan perihal transaksi jual beli nikel nikel. Ke depan, pemerintah harus lebih melindungi para pengusaha lokal dari pengusaha asing.

“Kami harap pemerintah akan semakin serius dalam pematangan kebijakan perihal transaksi jual beli nikel ini. Pengusaha lokal patutnya juga lebih mendapat perlindungan dari pemerintah agar tidak termakan oleh asing. Karena tanpa backup pemerintah, pengusaha lokal akan sangat sulit atau bahkan tidak bisa bertahan,” ujar mantan bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu.

Baca Juga: Heboh Salah Bendera Malaysia, Menpora: Anak 5 Tahun pun Tahu!

Baca Juga: Tingkat Kepatuhan Tinggi, Pemkab Tanbu Diganjar Penghargaan dari Ombudsman RI

Editor: Fariz Fadhillah