Kalsel

Hindari Fitnah, Kades Kolam Kanan Pampang Baliho Penerima BLT

apahabar.com, MARABAHAN – Daripada menjadi fitnah lantaran dianggap kurang transparan, Desa Kolam Kecamatan Wanaraya memampang daftar…

Daftar nama-nama penerima berbagai jenis bantuan yang dipampang di atas baliho di depan Kantor Desa Kolam Kanan. Foto: Istimewa

apahabar.com, MARABAHAN – Daripada menjadi fitnah lantaran dianggap kurang transparan, Desa Kolam Kecamatan Wanaraya memampang daftar nama penerima semua jenis bantuan dari pemerintah.

Terdapat empat jenis bantuan yang dipampang dalam satu baliho berukuran sekitar 2×3 meter tersebut.

Adapun baliho itu berisi nama-nama penerima beragam jenis bantuan. Mulai dari BLT Kementerian Sosial (Kemensos), Bantuan Sembako, BLT Dana Desa dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Agar mudah diketahui, baliho itu dipasang di depan kantor desa, “Semua orang dapat mengetahui nama penerima beragam jenis bantuan, sehingga tak menjadi fitnah,” cetus Kepala Desa Kolam Kanan, Endang Sudrajat, Selasa (12/5).

Kecuali BLT Dana Desa, semua calon penerima jenis bantuan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial.

Sementara untuk menentukan penerima BLT Dana Desa, diputuskan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

“Kami tetap mengakomodir keberatan beberapa pihak, terkait penetapan calon penerima. Namun kami pun tetap harus melihat sisi dan keadaan yang diprotes,” tukas Endang.

“Insya Allah masyarakat Kolam Kanan sepakat, karena putusan ini diambil bersama. Pun dalam menetapkan calon penerima, kami menggunakan landasan aturan dan tidak asal-asalan,” tegasnya.

Terdapat 30 warga Kolam Kanan yang diputuskan menerima BLT Dana Desa sebesar Rp600 ribu selama tiga bulan. Itu belum termasuk puluhan warga penerima BLT Kemensos, bantuan sembako dan PKH.

“Dalam penetapan calon penerima BLT Dana Desa, kami mengedepankan kriteria-kriteria yang sudah disusun, termasuk usia dan penyakit menahun,” beber Endang.

Besaran anggaran masing-masing desa dilihat dari total alokasi Dana Desa yang diperoleh. Kalau desa memiliki anggaran di bawah Rp800 juta, berarti 25 persen di antaranya dapat dimanfaatkan untuk BLT Dana Desa.

Kemudian anggaran Rp800 juta hingga Rp1,2 miliar, besaran yang dimanfaatkan untuk BLT sebesar 30 persen. Sedangkan anggaran diatas Rp1,2 miliar, jumlah yang disisihkan untuk BLT mencapai 35 persen.

“BLT Dana Desa dibagikan selama tiga bulan sejak April hingga Juni dengan nilai masing-masing Rp600 ribu per kepala keluarga,” timpal Drs Dahlan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Batola.

“Sesuai surat edaran Kementerian Desa, kriteria penerima bantuan di antaranya kehilangan pekerjaan akibat pandemi, belum mendapat Bantuan Sembako, PKH, dan non DTKS,” tandasnya.

Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Muhammad Bulkini