Hot Borneo

HGB Mitra Plaza Banjarmasin Berakhir, Wahana Bermain Anak Disulap Jadi Siring!

apahabar.com, BANJARMASIN – Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pengelola Mitra Plaza Banjarmasin akan berakhir Juni 2022….

Suasana bangunan Mitra Plaza Banjarmasin yang bakal disulap menjadi siring dan mal pelayanan publik.Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN – Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pengelola Mitra Plaza Banjarmasin akan berakhir Juni 2022.

HGB ini rupanya juga berlaku bagi wahana bermain anak di tepian sungai Martapura.

Terkait hal itu, maka wahana bermain anak era 90-an itu turut dirombak menjadi bangunan baru.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan bahwa wahana bermain anak itu akan dibangun kembali dalam bentuk siring.

Hal itu dikarenakan siring Kampung Ketupat yang selesai dibangun pada beberapa bulan lalu harus terputus akibat masih adanya bangunan wahana bermain anak.

“Karena itu sifatnya sertifikat jadi kompensasinya nanti akan diserahkan ke pemkot untuk kembali dijadikan siring,” ucap Ibnu.

Menurutnya, langkah itu merupakan kesepakatan yang sudah dibuat oleh Pemkot Banjarmasin dengan pihak Mitra Plaza.

Di mana dalam kesepakatan tersebut pemkot tidak lagi membangun siring di sana.

“Itu nanti tinggal disambungkan dengan siring yang sudah ada. Perpanjangan siring dari situ hingga tuntas nantinya. Jadi nanti seperti apa finishing-nya agar menyatu dengan siring yang sudah ada itu,” katanya.

Suasana bangunan Mitra Plaza Banjarmasin yang bakal disulap menjadi siring dan mal pelayanan publik.Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

Jika dilihat lokasi untuk pembangunan siring yang bersebelahan dengan jembatan Sudimampir itu, kemungkinan siring tersebut akan terhenti di tepi jembatan.

Namun Ibnu menegaskan untuk kelanjutan siring bakal ada dua opsi dalam proses pembangunannya.

“Jadi ada dua opsi, pertama underpass, jadi siring akan melewati bawah jembatan Sudimampir. Tetapi apabila tidak memungkinkan maka akan naik ke atas jalan,” tuturnya.

Di samping itu, pola kerja sama dengan pengelola Mitra Plaza ini juga akan diubah.

Dari yang awalnya berbentuk HGB akan diganti menjadi pola Perjanjian Kontrak Sementara (PKS) atau Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).

“Intinya pihak pemkot dan Mitra Plaza akan mengembangkan kawasan itu. Dari pihak Mitra itu merenovasi, dan MPP-nya itu wilayah pemkot untuk perbaikan,” ungkap Ibnu.

Rencananya, sambung dia, MPP ini ditargetkan rampung pada Desember 2022 mendatang dan difungsikan awal 2023.

“Insya Allah dalam tahun ini kita akan selesaikan Desember. Saat ini kita lengkapi persyaratan dan administrasi dengan Kemenpan-RB agar MPP kita betul-betul konsistensi,” pungkasnya.