Nasional

Herry Wirawan Akhirnya Akui Perkosa 12 Santriwati

apahabar.com, JAKARTA – Herry Wirawan (36) mengakui telah memperkosa 12 santriwati di Bandung, Jawa Barat, hingga…

Herry Wirawan (36) mengakui telah memperkosa 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat. Foto-Istimewa

apahabar.com, JAKARTA – Herry Wirawan (36) mengakui telah memperkosa 12 santriwati di Bandung, Jawa Barat, hingga menyebabkan beberapa korban hamil dan melahirkan.

Pengakuan Herry itu tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat dirinya diperiksa polisi. Kasus Herry kini telah masuk ke persidangan, dan terdakwa dititip tahan di Rutan Kebonwaru, Kota Bandung.

Pengakuan Herry itu disampaikan kepada Karutan Bandung (Kebonwaru) Riko Stiven saat berbincang dengan terdakwa di Rutan Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (13/12/2021). Herry saat ini menjadi tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Bandung di rutan tersebut.

“Ngobrol tadi, yang bersangkutan mengakui seperti yang ada di BAP,” ucap Riko di Rutan Bandung, dilansir dari CNNIndonesia.

Dalam BAP atau dakwaan, Herry melakukan aksi pemerkosaan. Total ada 12 santriwati menjadi korban. Beberapa di antaranya hamil dan melahirkan. Bahkan ada santriwati yang hamil dan melahirkan dua kali.

Riko mengatakan tak banyak yang dibicarakan dengan Herry. Namun Riko juga sempat menanyakan ada tidaknya intervensi dari napi atau tahanan lain sehubungan kasusnya viral saat ini.

“Saya ngobrol dengan yang bersangkutan apa ada yang intervensi di Rutan Bandung jawabannya tidak ada,” tuturnya.

Kondisi Herry saat ini dalam keadaan sehat. Perilaku Herry di balik penjara juga normal seperti tahanan dan napi pada umumnya.

“Seperti biasa ke musala, salat, seperti biasa dengan tahanan yang lain sama. Kita hak dan kewajiban kita berikan sama,” kata dia.