Pemprov Kalsel

Hemat Anggaran hingga 87 M, Pemprov Kalsel Targetkan SOTK Baru di 2022

apahabar.com, BANJARBARU – Mengefisiensi anggaran hingga puluhan miliar rupiah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel menargetkan pada 2022…

Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar. Foto: Istimewa

apahabar.com, BANJARBARU – Mengefisiensi anggaran hingga puluhan miliar rupiah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel menargetkan pada 2022 sudah memiliki Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru.

Caranya, dengan menggabung dan memisah beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Jika SOTK yang baru terbentuk maka ada efisiensi anggaran yang dapat dilakukan Pemprov Kalsel hingga Rp 87 miliar per tahun,” ujar Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar seusai rapat panitia khusus (Pansus) perubahan SOTK di ruang Komisi I DPRD Kalsel, Kamis (12/8) kemarin.

Disampaikannya, dalam susunan SOTK di Pemprov Kalsel akan dilakukan perombakan beberapa dinas.

Salah satunya, penggabungan yang bertujuan agar penggunaan anggaran dapat berjalan efektif.

Roy bilang, Pemprov Kalsel sudah mengusulkan ke pemerintah terkait dinas yang akan dirombak. Di antaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang akan digabung dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).

Kemudian Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral digabung dengan Dinas Perindustrian. Lalu, Dinas Perdagangan dijadikan satu dengan Dinas Koperasi dan UMKM.

“Tapi, ini belum dapat rekomendasi dari pusat,” katanya.

Sejauh ini, lanjutnya yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri terkait usulan penggabungan SKPD baru Balitbangda yang akan menjadi satu dengan Bappeda.

“Namanya nanti menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda),” ungkap Roy.

Selain mengusulkan beberapa SKPD digabung, dia menuturkan, Pemprov Kalsel juga meminta rekomendasi pemisahan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menjadi dua SKPD.

“Yakni jadi Dinas Pendapatan dan Dinas Keuangan. Ini juga belum disetujui, tapi akan kami usulkan kembali,” tuturnya.

Terkait hal itu, Ketua Pansus Perubahan SOTK, Hasanuddin Murad mengapresiasi penyederhanaan birokrasi yang dapat memberikan manfaat cukup signifikan.

“Secara struktur sederhana dan efisiensi anggaran yang didapat luar biasa,” katanya.

Hal itu, katanya akan menjadi momentum bagus di tengah pendemi Covid-19 yang memerlukan banyak anggaran.

“Apalagi ekonomi kita tidak lagi seperti dulu,” ucapnya.

Menurut Hasanuddin, melalui penyederhanaan birokrasi, Pemprov Kalsel dapat mengefesiensi anggaran yang cukup nesar.

“Hingga Rp 87 miliar setahun. Ini cukup besar,” tuntasnya.

Pansus Perubahan SOTK DPRD Kalsel saat membahas penyederhanaan birokrasi dengan Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar. Foto-Istimewa