Relax

HEBOH! Iwan Fals Polisikan Tri Suaka dan Zinidin Zidan, Cek Faktanya

apahabar.com, BANJARMASIN – Musisi senior Tanah Air, Iwan Fals baru-baru ini disebut melaporkan penyanyi cover yang…

Iwan Fals. Foto-net

apahabar.com, BANJARMASIN – Musisi senior Tanah Air, Iwan Fals baru-baru ini disebut melaporkan penyanyi cover yang tengah ramai dibincangkan publik karena kasusnya terhadap Andika Kangen Band, yakni Tri Suaka dan Zinidin Zidan.

Dalam potongan video yang beredar, tampak kuasa hukum Iwan Fals, Ichsan P Kurniagung mengatakan bahwa mereka mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan seseorang atas tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Namun, video tersebut seketika berhenti dan menimbulkan kesimpangsiuran hingga membuat warganet menduga bahwa pelantun Bento itu melaporkan Tri Suaka dan Zidan.

“Kami kuasa hukum Pak Iwan. Hari ini kita melaporkan adanya tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik,” ucap Ichsan dikutip apahabar.com dari Okezone, Rabu (27/4).

Potongan video tersebut membuat warganet berspekulasi bahwa Iwan Fals melaporkan Tri Suaka dan Zidan lantaran telah memparodikan dirinya saat bernyanyi.

Akan tetapi, hal tersebut jelas salah, potongan video yang mengatakan bahwa Iwan Fals melaporkan Tri Suaka dan Zinidin Zidan adalah hoaks.

Faktanya

Belakangan diketahui bahwa video tersebut diambil saat Iwan Fals datang ke SPKT Polda Metro Jaya pada awal November 2021 lalu.

Jelas, kedatangannya bukan untuk melaporkan Tri Suaka ataupun Zinidin Zidan. Akan tetapi untuk melaporkan seseorang berinisial KS atas dugaan pencemaran nama baik.

“Laporan pidana ini, kita tidak ada disclose nama terlapornya. Masalah ini masih terkait Ormas OI. Ini terkait adanya fitnah atau berita tidak benar yang ditayangkan dalam beberapa media elektronik termasuk YouTube,” ujar Ichsan dalam video yang beredar 4 November 2021 lalu.

“Oknum inisial KS. Klien kami gunakan haknya sebagai warga negara untuk meluruskan kebohongan tersebut,” sambungnya.

Sebagaimana diketahui, Iwan Fals saat ini memang tengah berseteru dengan salah satu petinggi dari organisasi OI (Orang Indonesia).

Hal itu terjadi usai Indra Bonaparte dan kuasa hukumnya, Kamarudin Simanjuntak, menyebut bahwa istri dari Iwan Fals melakukan pemalsuan akta organisasi OI.