Hot Borneo

Hati-hati Tilang Elektronik, Kalsel Gelar Operasi Patuh 2022 Selama 13 Hari

apahabar.com, BANJARMASIN – Operasi Patuh 2022 bakal digelar selama 13 hari di Kalsel, dimulai 13 hingga…

Sosialisasi ETLE yang dilakukan jajaran Ditlantas Polda Kalsel di perempatan Jalan Pangeran Samudera. Foto: Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Operasi Patuh 2022 bakal digelar selama 13 hari di Kalsel, dimulai 13 hingga 26 Juni ini.

Polda Kalsel bakal memaksimalkan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE). Digunakan menindak pelanggar lalu lintas secara tilang eletronik.

“Jadi untuk penegakan hukum hanya dengan e-TLE, tidak ada tilang manual seperti biasanya,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo dikutip apahabar.com dari Antara, Sabtu (11/6).

Meski begitu, Maesa memastikan untuk pelanggaran kasat mata tetap ditindak tegas dengan tilang oleh petugas.

Apalagi sampai berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga fatalitas akibat kecelakaan.

Ia mencontohkan, misalnya pengendara yang melawan arus ataupun tidak menggunakan helm.

“Jadi jangan mentang-mentang tidak ada razia lalu bebas melanggar aturan, bukan begitu. Semua tetap harus tertib dan disiplin demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Selama Operasi Patuh 2022 mendatang, polisi mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif.

Seperti edukasi ke sejumlah tempat hingga mengingatkan secara langsung pengendara di jalan raya.

Maesa menyebut anggota Polantas di lapangan bakal lebih sering memberikan teguran humanis untuk mengingatkan pengendara.

Misalnya penggunaan sabuk keselamatan bagi roda empat ataupun tali pengikat helm yang harus diklik bagi roda dua.

“Kita berharap masyarakat semakin tertib di jalan raya dan kasus kecelakaan dapat diminimalisir agar jatuhnya korban juga lebih sedikit dari waktu ke waktu,” ucapnya.

Diketahui tiga titik kamera e-TLE di Banjarmasin. Di lampu lalu lintas Jalan Ahmad Yani Km 6 baik dari arah dalam kota maupun luar kota. Di lampu lalu lintas di perempatan Jalan Pangeran Samudera Banjarmasin.

Ada dua tipe kamera e-TLE yang terpasang. Pertama tipe e-police terpasang di Jalan Ahmad Yani Km 6 arah luar kota dan perempatan Jalan Pangeran Samudera.

Fungsi tipe e-police itu menangkap pelanggaran lampu lalu lintas, melawan arus, marka jalan hingga penggunaan helm.

Kemudian tipe cek poin di Jalan Ahmad Yani Km 6 arah masuk kota. Fungsinya mendeteksi penggunaan sabuk pengaman pengemudi mobil.

Di sisi lain juga dapat mendeteksi pengemudi menggunakan polsel saat berkendara.

Termasuk mendeteksi pengendara roda dua yang melawan arus dan boncengan lebih dari dua orang.