Pemilu 2024

Hasto Sindir Anies Baswedan, PDIP Tak Berkhianat Jika Berkoalisi

Hasto mengatakan politik perlu adanya etika. Ia mengatakan PDI Perjuangan tidak pernah berkhianat jika sudah berkoalisi.

Hasto Kristiyanto. (Foto: apahabar.com/Aditama)

apahabar.com, JAKARTA - Sekertaris Jendral Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, (PDIP) Hasto Kristyanto mengatakan perlu etika dalam berpolitik. Itu sebabnya, PDIP tidak pernah berkhianat jika sudah bekerja sama dan berkoalisi.

“Kami ini (PDIP) taat asas, kami partai yang ketika berkontestasi, kami memegang etika politik. Ketika kami bekerja sama kami tidak pernah meninggalkan, kami tidak pernah mengkhianati. Itu yang dilakukan PDIP," ujar Hasto dalam keterangnanya di Senen Jakarta Pusat, Sabtu (9/9).

Komentar bernada sindiran ini ditujukan kepada Anies Rasyid Baswedan yang dinilai berkhianat kepada Partai Demokrat setelah kedua partai tersebut berkoalisi.

Padahal sebelumnya, pihak Demokrat menginginkan Agus Harimukti Yudhoyono sebagai ketua umum Demokrat, menjadi Calon Wakil Presiden untun Anies Baswedan di Pilpres 2024.

Baca Juga: Isu Sepekan: Tambang Ilegal IKN hingga Pengkhianatan Anies

Namun nyatanya Anies bermanuver memilih Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Ketum PKB sebagai Calon Wakil Presiden untuk Anies.

Akibat manuver tersebut, Partai Demokrat akhirnya angkat kaki dari koalisi bersama Nasdem.

Sementara itu ada isu pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) akan dipercepat oleh Komisi Pemilihan Umum.

Baca Juga: Sudirman Said Optimis Majelis Syuro PKS Akan Dukung Cak Imin 

Hasto  PDIP juga menyampaikan partainya akan mematuhi apapun aturan terbaru dari KPU.

"Pada dasarnya PDI Perjuangan mengikuti seluruh tahapan yang ditetapkan oleh KPU. Kalau KPU menetapakan pendaftaran misalnya tanggal 10 ya kami akan mengikuti pendaftaran dari tanggal 10 sampai tanggal 16 tersebut," ujarnya.

Diketahui berdasarkan draf PKPU, jadwal pengumuman pendaftaran capres-cawapres akan dilakukan pada 7 Oktober hingga 9 Oktober 2023, pendaftaran direncanakan akan dipercepat mulai 10 hingga 16 Oktober 2023.

Sebelumnya masa pendaftaran pencalonan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Jadwal ini berdasarkan PKPU 3/2022 tentang jadwal dan tahapan Pemilu 2024.