Politik

Hasil Swab Mandiri Andin Negatif, KPU Kalsel Tak Mau Ambil Pusing

apahabar.com, BANJARMASIN – Bakal calon bupati Banjar melalui jalur perseorangan, Andin Sofyanoor, dilaporkan positif Covid-19. Itu…

Andin Sofyanoor saat menyerahkan berkas ke KPU Banjar. Foto-apahabar.com/Muhammad Robby

apahabar.com, BANJARMASIN – Bakal calon bupati Banjar melalui jalur perseorangan, Andin Sofyanoor, dilaporkan positif Covid-19.

Itu diperoleh dari hasil polymerase chain reaction (PCR) di RSUD Ulin Banjarmasin saat tes kesehatan untuk memenuhi syarat pencalonan di Pilbup Banjar, Minggu (6/9).

Berselang hari, salinan hasil PCR dari salah satu rumah sakit lain milik Andin Sofyanoor beredar luas di jagat dunia maya, Selasa (8/9) malam. Surat itu dikeluarkan RS Medistra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Dari surat berbahasa Inggris itu, Andin dinyatakan negatif Covid-19 sesuai hasil laboratorium RT-PCR SAR-CoV2, Selasa (8/9) pukul 18.58 WIB.

Dalam surat itu, Andin melakukan swab test di hari yang sama pukul12.14 WIB, dengan No Lab: 20056473 dan no. HIS: CLB/20200908/00229.

Adapun Penanggung Jawab Laboratorium, Dr. George A. Mantiri, MLM (UWA), SpPK. Sementara Konsulen Patologi Klinik, Prof. Dr. Suzanna Immanuel, SpPK (K) dan DR. Dr. Tonny Loho, DMM SpPK (K).

Surat ditandatangani oleh Prof. Dr. Suzanna Immanuel, SpPK (K), selaku spesialis patologi klinik.

Lantas, apakah hasil swab mandiri milik Andin itu bisa dijadikan syarat untuk melanjutkan tes kesehatan di RSUD Ulin Banjarmasin?

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan, Sarmuji menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Dokter Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Pilkada Kalsel.

“Apakah tim dokter RSUD Ulin itu bisa memeriksa kesehatan berdasarkan hasil swab negatif di tempat lain, itu urusan mereka. KPU tidak ahli dalam bidang tersebut,” ucap Sarmuji, Rabu (9/9) siang.

KPU Kalsel, kata dia, telah bekerja sama dengan RSUD Ulin Banjarmasin. Bahkan, pihak rumah sakit juga sudah menunjuk tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Medical Certificate (MC), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Tentu kami sudah serahkan ke sana. Kalau persoalan mereka (tim dokter, red) mau memeriksa kesehatan dengan hasil swab negatif dari luar, itu urusan mereka. Jika tim dokter mau memeriksa dengan hasil swab negatif dari luar, ya, tidak masalah,” tegasnya.

Sarmuji sendiri tidak mempermasalahkan dari mana hasil swab tersebut. Namun hal yang terpenting KPU harus menerima hasil pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon bersangkutan dari tim dokter yang telah ditunjuk RSUD Ulin Banjarmasin.

“Itu dilaksanakan pemeriksaan kesehatan dan keluar keterangan sehat jasmani, rohani, serta bebas narkoba,” pungkasnya.

Dengan kondisi ini, 8 bakal calon kepada daerah di Pilkada Serentak Kalsel 2020 harus tertunda menjalani tes kesehatan di RSUD Ulin Banjarmasin.

Editor: Puja Mandela