Sport

Hasil Sidang Komdis PSSI: Borneo Terima Dua Sanksi, Barito Didenda Rp50 Juta

apahabar.com, JAKARTA – Akibat kelakuan buruk dua pemain, Borneo FC diganjar dua sanksi dari Komisi Disiplin…

Aksi gelandang Borneo FC, Kei Hirose, sebelum menerima kartu merah dalam pertandingan melawan Persik Kediri. Foto: Skor

apahabar.com, JAKARTA – Akibat kelakuan buruk dua pemain, Borneo FC diganjar dua sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Rabu (26/1).

Komdis PSSI telah menggelar sidang soal pelanggaran yang terjadi di BRI Liga 1 2021/2022 yang berlangsung antara 12, 18 dan 20 Januari 2022.

Hasilnya dua pemain Borneo FC mendapatkan denda dengan besaran berbeda, setelah bertingkah laku buruk di lapangan.

Gelandang anyar Borneo, Kei Hirose, mendapat hukuman larangan 2 pertandingan dan denda Rp10 juta, ketika menghadapi Persik Kediri.

Kei Hirose didakwa bertindak kasar atau menggunakan tubuh secara berlebihan kepada lawan, ketika tertendang kepala Adi Satryo dalam perebutan bola.

Akibatnya kiper Persik berusia 20 tahun tersebut pingsan, lalu langsung dibawa ambulans untuk mendapat perawatan di rumah sakit.

Sementara pemain Borneo FC lain, Rifad Marasabessy, dihukum larangan 1 pertandingan, karena melakukan tindakan tak sportif ketika melawan Persib Bandung.

Pelanggaran itu terjadi dalam perebutan bola dan Ardi Idrus terjatuh. Meski wasit sudah meniup peluit tanda pelanggaran, Rifad tetap menendang bola dan akhirnya terkena perut Ardi Idrus.

Ardi Idrus tidak terima, lalu langsung menghampiri Rifad. Beruntung keributan itu tak berkembang, karena langsung dilerai pemain lain.

Di sisi lain, Barito Putera kebagian denda sebesar Rp50 juta. Ironisnya pemantik denda ini terbilang cukup sepele.

Ketika menghadapi Tira Persikabo, 18 Januari 2022, mereka membiarkan tamu VIP masuk ke ruang ganti. Imbasnya Barito Putera pun didakwa melakukan pelanggaran regulasi.

Tak dijelaskan sosok tamu VIP tersebut. Namun dipastikan kejadian ini membuat Barito melanggar regulasi Liga 1 2021/22 Pasal 47 soal VIP.

Dalam poin 2, tertulis tak diperkenankan tamu VIP melakukan jabat tangan dan kunjungan ke ruang ganti pemain untuk seluruh pertandingan Liga 1.

Salah Kostum Simanjuntak

Komdis PSSI juga menjatuhkan dua bentuk sanksi kepada Persija Jakarta. Salah satunya akibat salah kostum yang dilakukan Riko Simanjuntak.

Pelanggaran itu terjadi di awal babak kedua Persija Jakarta kontra Persipura Jayapura, Selasa (11/1) malam.

Riko Simanjuntak yang awalnya Riko mengenakan nomor 25 dan nama punggung Simanjuntak di babak pertama, kembali masuk lapangan memakai jersey bernomor 31 dengan nama punggung S Simanjuntak.

Jersey bernomor 31 tersebut sejatinya milik Samuel Christianson yang merupakan rekrutan anyar Persija. Pemain berusia 22 tahun ini didatangkan dari Madura United.

Samuel Christianson dan Riko sama-sama berasal dari marga Simanjuntak. Pun mereka sama-sama mencantumkan nama Simanjuntak di bagian belakang jersey.

Meski ofisial Persija langsung mengetahui kalau Riko salah kostum, Komdis tetap menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar Rp10 juta.

Hukuman lain untuk Persija Jakarta adalah keterlambatan kickoff melawan Persela Lamongan. Untuk pelanggaran ini, Macan Kemayoran dijatuhi denda Rp50 juta.