Kalsel

Hasil Pleno Kecamatan di Tapin Dimenangkan BirinMu, Saksi H2D Enggan Tanda Tangan

apahabar.com, RANTAU – Paslon nomor urut 01 H Sahbirin Noor dan H Muhidin (BirinMu) berhasil menyapu…

Pleno tingkat Kecamatan di Aula Kantor Kecamatan Binuang. Foto-apahabar.com/Sandy

apahabar.com, RANTAU - Paslon nomor urut 01 H Sahbirin Noor dan H Muhidin (BirinMu) berhasil menyapu bersih kemenangan di 24 TPS Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin yang menggelar PSU Pilgub Kalsel 2020.

Hal ini diketahui setelah rapat pleno kecamatan di Kantor aula Kecamatan Binuang, selesai dilakukan pada Jumat (11/6) pukul 17.00 Wita.

Dari 24 TPS yang menggelar PSU, BirinMu memperoleh suara sebanyak 4.389 suara, sedangkan paslon H2D sebanyak 408 suara.

Ketua PPK Kecamatan Binuang, Hendriyanor Efendi, menyampaikan dalam pelaksanaan pleno tersebut sesuai dengan tahapan berjalan dengan lancar.

“Walaupun terkendala sedikit, namun tetap lancar,” ujarnya.

Dari pantauan Apahabar.com di lokasi, saksi paslon H2D pada saat penandatanganan hasil pleno itu enggan bertandatangan.

“Ada salah satu saksi paslon tidak mau tanda tangan, dari saksi paslon 02. Dengan alasan ya, tidak jelas. Kami juga tidak tau alasan apa,” ucap Ketua PPK Kecamatan Binuang.

“Awal mulanya sempat tanda tangan satu rangkap. Setelah itu yang bersangkutan menolak untuk melanjutkan tanda tangan,” lanjutnya.

Diketahui, hasil pleno Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin dimenangkan paslon 01 BirinMu dengan suara yang di dapat sebanyak 15.441 suara suara, sedangkan paslon 02 H2D memperoleh 1.757 suara.

Adapun untuk jumlah suara sah sebanyak 17.198, dan jumlah suara tidak sah 500 suara. jadi jumlah suara sah dan suara tidak sah sebanyak 17.698 suara.

Sebelumnya, MK memerintahkan KPU Kalsel menggelar pemungutan suara ulang dalam putusan perkara nomor 124/PHP.GUB-XIX/2021 yang diajukan pasangan calon nomor urut 2 Denny Indrayana-Difriadi.

MK memerintahkan KPU menggelar PSU pada semua TPS di satu kecamatan di Kota Banjarmasin, semua TPS di lima kecamatan di Kabupaten Banjar, dan 24 TPS di satu kecamatan di Kabupaten Tapin.