Tak Berkategori

Hasil Investigasi Malaysia, Penghina Lagu Indonesia Raya Merupakan WNI

apahabar.com, JAKARTA – Hasil investigasi polisi Malaysia, ternyata penghina Lagu Indonesia Raya merupakan Warga Negara Indonesia…

Inspektur Jenderal Polisi (IGP) Kepolisian Kerjaan Malaysia (PDRM), Tan Sri Abdul Hamid Bador. Foto-net

apahabar.com, JAKARTA – Hasil investigasi polisi Malaysia, ternyata penghina Lagu Indonesia Raya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Kepolisian Kerjaan Malaysia (PDRM) melalui, Inspektur Jenderal Polisi (IGP) Tan Sri Abdul Hamid Bador mengatakan hasil itu didapat melalui pemeriksaan seseorang pekerja asal Indonesia berusia 40-an di Sabah.

Pernyataan IGP Tan Sri Abdul Hamid Bador itu seperti dilansir salah satu media Malaysia, Bernama.

Di situ, ia menyebutkan juga bahwa pria WNI tersebut merupakan salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

Tersangka WNI itu kemudian ditangkap di Sabah pada Senin (28/12) lalu.

Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) juga menemukan petunjuk baru dalam penyidikan kasus penghinaan lagu Indonesia Raya tersebut.

"Ya, PDRM telah mendapatkan petunjuk baru bahwa pelakunya dikabarkan berasal dari negara seberang (Indonesia) dan kami sedang menginterogasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang siapa yang mengedit video tersebut," ucap Abdul Hamid.

PDRM, kata Abdul Hamid, mengaku telah melaporkan hal itu kepada Polri

Dikabarkan pula bahwa tersangka utama akan diketahui dalam waktu dekat.

"Dalam kasus ini, ada pelaku kejahatan yang tidak bertanggung jawab dan memiliki motif jahat yang meremehkan lagu Indonesia Raya. Parodi ini membuat marah masyarakat Indonesia dan saya jamin tindakan drastis telah dilakukan oleh Bareskrim, yakni dengan membentuk Tim khusus untuk melacak pelakunya," ujarnya.

Abdul Hamid menegaskan bahwa setiap tindakan yang mencemari kehormatan suatu negara merupakan pelanggaran yang sangat serius.

Ia mengingatkan masyarakat Malaysia untuk tidak melakukan tindakan serupa.

"Saya peringatkan warga Malaysia untuk tidak melakukan tindakan yang menyebabkan kebencian apalagi benci di antara masyarakat di negara tetangga, kita hentikan," pungkasnya.

Seperti diketahui, beberapa pekan lalu sebuah video diunggah di laman YouTube My Asean.

Disitu lagu Indonesia Raya dibuat parodi berisi penghinaan, yakni dengan mengubah liriknya.

Kedutaan Malaysia sebelumnya telah memastikan untuk mengusut tuntas masalah ini.

Jika terbukti video tersebut dibuat oleh warga Malaysia, maka akan diberi hukuman tegas.