Nasional

Hasil Investigasi Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia Diumumkan Hari Ini

apahabar.com, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana mengumumkan hasil investigasi kasus surat suara tercoblos di Selangor…

Lokasi Surat Suara Tercoblos di Malaysia. Foto-Istimewa

apahabar.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana mengumumkan hasil investigasi kasussurat suara tercoblos di Selangor Malaysia hari ini, Selasa (16/4/2019).

Hal itu dikemukakan anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin seperti ditulias detikcom.
Afif mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat tripartit membahas surat suara tercoblos tersebut. Rapat tripartit ini dilakukan bersama Bawaslu, KPU dan DKPP di kantor KPU.

Baca Juga:Nasib Meratus di Tahun Politik 2019, Terkungkung Oligarki

“Tadi di KPU, rapat tripartit,” kata Afif.

Namun, Afif menyebut saat ini Bawaslu kembali melakukan pleno internal. Pleno ini tidak hanya membahas hasil investigasi surat suara tercoblos di Malaysia dan pelaksanaan pemilu di luar negeri.

“Kita sedang pleno lengkap berlima, sedang bahas hasil investigasi. Pleno internal Bawaslu khusus bahas pelaksanaan pemilu luar negeri,” tuturnya.

Sebelumnya, Bawaslu dan KPU mengutus anggotanya untuk melakukan klarifikasi kepada PPLN setempat dan menyelidiki keaslian surat suara diduga tercoblos itu. Namun mereka tidak diberi akses oleh kepolisian setempat dan KPU memaklumi hal tersebut karena merupakan wilayah yurisdiksi Malaysia.

Terkait surat suara tersebut, PDRM dikabarkan sudah meminta keterangan dari pihak terkait. PDRM akan membuat kesimpulan dari investigasi yang dilakukan Senin (15/4).
“Belum bisa disampaikan (hasil pemeriksaan). Baru besok akan dibuat suatu kesimpulan sementara hasil pemeriksaan para pihak, kemudian analisis barang bukti yang ditemukan di lapangan,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, hari ini.

Baca Juga:Suhu Minus 5 derajat Celsius, Ratusan WNI di Helsinki Rayakan Pemilu 2019

Editor: Syarif