Kalteng

Hari Pertama Penyekatan di Perbatasan Kapuas, Puluhan Kendaraan Putar Balik

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Hari pertama penyekatan perjalanan di perbatasan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah di…

Oleh Syarif
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan yang dibawa oleh salah satu sopir truk. Foto-Irfansyah

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Hari pertama penyekatan perjalanan di perbatasan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah di Kabupaten Kapuas, sebanyak puluhan kendaraan terpaksa putar balik arah, Senin (5/7).

“Ini hari pertama kami melakukan penyekatan, hingga pukul 16.00 Wib ada sebanyak 40 kendaraan yang ingin masuk ke wilayah Kalteng kami putar balikan,” kata Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno.

Eko bilang, puluhan kendaraan pelaku perjalanan tersebut diminta putar balik arah karena tidak melengkapi syarat perjalanan yaitu surat tes bebas Covid-19 yang di tunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang waktunya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam.

Atau hasil negatif rapid tes antigen dalam kurun waktu pengambilan 1 x 24 jam sebelum keberangkatan dengan stempel basah atau barcode di klinik pemerintah atau swasta yang terdaftar di Dinkes provinsi atau kabupaten tempat asal pelaku perjalanan.

“Karena tidak bisa menunjukan syarat perjalanan itu maka mereka tidak bisa masuk ke wilayah Kalteng dan kegiatan penyekatan ini kami lakukan secara ketat guna mencegah lonjakan kasus Covid- di wilayah Kalteng,” ujar Eko.

Mantan Kapolsek Kapuas Barat ini pun berharap masyarakat dapat mengerti terhadap pelaksanaan tugas penyekatan yang dilakukan pihaknya di perbatasan Kalsel-Tengah tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin masif di wilayah Kalteng.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar mengurangi atau tidak melakukan mibilisasi yang sekiranya tidak perlu, karena ada persyaratan yang harus dipenuhi ketika melaksanakan perjalanan baik keluar maupun masuk ke wilayah Kalteng,” pungkas Eko Sutrisno.