Kalsel

Hari Lahir Pancasila, Banjarmasin Sepi Kibaran Merah Putih

apahabar.com, BANJARMASIN – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat edaran (SE) ihwal pengibaran bendera dalam rangka…

Bendera merah putih berkibar di Balai Kota Banjarmasin. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat edaran (SE) ihwal pengibaran bendera dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila.

Surat edaran yang dikeluarkan pada 28 Mei lalu ditembuskan kepada gubernur, bupati dan wali kota seluruh Indonesia.

Plh Sekdakot Banjarmasin Mukhyar mengatakan surat edaran yang dikeluarkan Kemendagri ini bersifat mendadak. Pemkot Banjarmasin saja baru menerima surat ini kemarin (31/5) sore.

Meski mendadak, pihaknya menyampaikan kepada pihak kecamatan dan kelurahan untuk menyosialisasi dan memasang bendera di depan rumah masing masing.

"Datangnya mendadak, jadi kurang disosialisasikan semuanya," ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin mengatakan Pemprov Kalsel juga tidak mengeluarkan surat edaran tentang Hari Lahir Pancasila.

"Rasanya tidak ada," pungkasnya.

Dari pantauan apahabar.com, bendera merah putih tidak ada warga yang mengibarkan bendera merah putih di depan rumahnya, termasuk di instansi pemerintahan.