Kalteng

Hari Ini, Puluhan Pengendara di Kapuas Terjaring Operasi Patuh Telabang

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas, Kalteng, berhasil menjaring puluhan pengendara yang…

Kasat Lantas Polres Kapuas, AKP Marsono, saat memeriksa kelengkapan kendaraaan bermotor salah satu pengendara. Foto-apahabar.com/Irfan

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas, Kalteng, berhasil menjaring puluhan pengendara yang tak memiliki surat lengkap saat Operasi Patuh Telabang 2020, Sabtu (25/7).

Razia kendaraan bermotor yang dilaksanakan di kawasan Jalan Pemuda Kuala Kapuas ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kapuas, AKP Marsono.

Dalam razia tersebut satu persatu kendaraan diperiksa surat kelengkapannya, mulai dari SIM, STNK serta kelengkapan bermotor lainnya.

Bagi yang tidak memiliki kelengkapan saat itu, langsung diberikan sanksi tilang.

Setidaknya ada sekitar 30 pengendara kendaraan bermotor yang terjaring razia saat itu.

Kasat Lantas Polres Kapuas, AKP Marsono mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2020 ini pihaknya tetap mengutamakan penerapan protokol kesehatan Covid-19 baik pada pengendara maupun petugas.

“Seperti menggunakan masker dan menjaga jarak baik pengendara bermotor maupun anggota yang bertugas dalam operasi patuh ini untuk mencegah penyebaran virus corona,” katanya disela-sela razia.

Mantan Kasat Lantas Kota Waringin Barat (Kobar) ini berharap, masyarakat Kabupaten Kapuas, khusus pengendara bermotor agar selalu mematuhi semua aturan berlalu lintas dan mentaati protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

“Ini dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19 dan tercapainya keselamatan berlalu lintas di jalan,” pungkas AKP Marsono.

Operasi Patuh Telabang di Kapuas sendiri telah digelar sejak 23 Juli tadi. Selama 14 hari sejak saat itu hingga 5 Agustus nanti, upaya pendisiplinan berkendaran akan dilakukan di lokasi dan jam berbeda.

Editor: Ahmad Zainal Muttaqin