Hari ini, Anggota PAW DPRD Kotabaru Resmi Dilantik

Melalui rapat paripurna, DPRD Kotabaru kembali menggelar pelantikan salah satu anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (21/8).

Oleh Masduki
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis bersama anggota PAW yang telah dilantik. Foto : Humas DPRD Kotabaru.

apahabar.com, KOTABARU - Melalui rapat paripurna, DPRD Kotabaru menggelar pelantikan salah satu anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (21/8).

Anggota PAW itu ialah Vitta Yulanty Rossalim. Ia merupakan salah satu kader PDI Perjuangan menggantikan Tajuddiennor.

Pelantikan kali ini turut disaksikan Ketua I Mukhni AF, Ketua II M Arif, dan Sekretaris Daerah Said Akhmad, para anggota DPRD, Forkopimda serta kepala SKPD. 

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan pelantikan anggota PAW dari fraksi PDI Perjuangan berdasarkan atas Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalsel yang dikeluarkan pada 7 Agustus 2023.

"Nah, prosedur pelantikannya mengacu atas SK Gubernur itu," ujar Syairi kepada wartawan sesaat usai pelantikan.

Syairi menaruh harapan besar agar anggota PAW yang telah resmi dilantik dapat bekerja dan menjalankan tugas dengan baik periode 2019-2024.

"Di sisi waktu masa jabatan ini saya berharap dia bisa bekerja lebih cepat lagi memenuhi aspirasi masyarakat, khusunya di daerah pemilihannya," harapnya.

Sementara Sekda Said Akhmad juga berharap agar prosesi pelantikan tidak hanya sekedar mengganti personel semata, namun menjadi momentum bersama untuk memperbaiki kinerja dalam membangun Kotabaru. 

Sebagai wakil rakyat tentu dituntut mampu melaksanakan amanah dengan baik, adil, mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat dan bekerja sesuai dengan pedoman yang berlaku. 


"Selain itu, anggota PAW juga harus bisa saling bekerjasama dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat," pungkasnya.