Nasional

Hari Disabilitas 2018: Anak-Anak Tunadaksa di Banjarmasin Belum Terlayani secara Khusus

apahabar.com, Banjarmasin- Yayasan Daksa Banua mencatat sedikitnya 40 anak penyandang disabilitas khususnya Tunadaksa di Banjarmasin belum…

Sedikitnya puluhan penyandang disabilitas khususnya cerebral palsy (lumpuh otak) belum mendapatkan wadah layak untuk pengembangan diri mereka. Foto : apahabar/Robby

apahabar.com, Banjarmasin- Yayasan Daksa Banua mencatat sedikitnya 40 anak penyandang disabilitas khususnya Tunadaksa di Banjarmasin belum terlayani secara khusus.Pelayanan dimaksud, menyangkut pendidikan, kesehatan dan ketenagakerjaan.

“Itu karena keterbatasannya. Sementara ini, berdasarkan data yang kami himpun kurang lebih 20 sampai 40 anak,” ungkap Ketua Yayasan Daksa Banua, Wawan Kurniawan, Sabtu (1/12).

Wawan mengungkapkan, 40 anak tunadaksa jenis cerebral palsy (lumpuh otak) belum mendapatkan wadah layak untuk pengembangan diri di bidang pendidikan.

Berdasar data yang diperoleh apahabar.com dari Yayasan Daksa Banua, penyandang celebral palsy umumnya tersebar di beberapa kecamatan di Banjarmasin.

Lima anak terdapat di Banjamasin Utara, 4 anak terdapat di Banjarmasin Tengah, 8 anak terdapat di Banjarmasin Selatan, 13 anak terdapat di Banjarmasin Barat, dan 2 anak terdapat di Banjarmasin Timur. Sebagian terdapat di sekitar perbatasan Daerah seperti Barito Kuala dan Kabupaten Banjar.

“Kami belum merasa secara nyata dilibatkan dalam permasalahan ini,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Banjarmasin, Slamet Riadi membenarkan akan adanya anak penyandang disabilitas khususnya Tunadaksa yang tidak mendapatkan pelayanan khusus.

Menurutnya, dominan anak celebral palsy sulit untuk melakukan aktivitas. Bahkan, sehari-hari hanya terbaring di rumah.

“Itu memang betul. Bahkan, apabila semua penyandang disabilitas mau didata, hasilnya bisa melebihi jumlah 40 anak tersebut,” tegasnya.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina Mengatakan bahwa Pemkot sudah berusaha mengupayakan agar hak penyandang disabilitas terlayani dengan baik. Salah satunya dengan mendukung program 52 sekolah inklusif di kota Banjarmasin.

“Tetapi, untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) itu merupakan wewenang pemerintah provinsi Kalsel,” pungkasnya.

Baca Juga :Mengenal Maria Walanda Maramis: Sosok Pendobrak, Pejuang Kemajuan Dan Emansipasi Perempuan

Reporter: M.Robby
Editor: Fariz F