News

Harga TBS Masih Murah, Mendag Sentil Pabrik Kelapa Sawit

apahabar.com, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, menyentil pabrik kelapa sawit yang masih menetapkan harga…

Harga TBS di tingkat petani masih rendah, kendati ekspor CPO sudah lama dicabut. Foto: JPNN

apahabar.com, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, menyentil pabrik kelapa sawit yang masih menetapkan harga murah untuk pembelian Tandan Buah Segar (TBS).

Meski larangan ekspor CPO sudah lama dicabut, harga TBS di kalangan petani melorot hingga kurang Rp300 per kilogram. Sejumlah petani sawit merasa depresi dan menebang pohonnya sendiri.

Menyikapi situasi yang berkembang, Zulkifli Hasan pun meminta pabrik kelapa sawit agar menetapkan harga pembelian paling rendah Rp1.600 per kilogram.

“Persoalan TBS ini sudah kami bahas bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi,” papar Zulkifli Hasan seperti dilansir Republika, Sabtu (25/6).

“Kami meminta agar pelaku usaha membeli paling rendah Rp 1.600,” imbuh menteri yang baru menjabat beberapa pekan ini.

Di sisi lain, harga TBS akan terkerek seumpama sistem distribusi dan penjualan minyak goreng curah rakyat bisa berjalan cepat.

Diyakini kalau ekspor lancar, tangki TBS di pabrik kelapa sawit akan cepat kosong, sehingga ritme produksi menjadi lebih pendek.

“Kalau tangki kosong, produksi di pabrik juga akan cepat. Kalau produksi cepat, berarti bahan harus tersedia. Semestinya harga buah segar juga akan naik lagi,” yakin Zulkifli.

Namun demikian, sistem tersebut membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Proses ini sama seperti distribusi dan penjualan minyak goreng curah rakyat.

Sebelumnya Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) sebelumnya mencatat harga TBS di 22 provinsi anjlok 72 persen dibandingkan sebelum larangan ekspor yang mencapai Rp4.250.

“Harapan dari para petani supaya pemerintah segera melakukan hal-hal yang sekiranya menekan harga TBS. Seperti bea keluar, pungutan ekspor, DMO, DPO dan terakhir FO,” sahut Gulat Manurung, Ketua DPP Apkasindo.

Sementara Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan, menjelaskan penurunan harga TBS masih berhubungan dengan pemberlakuan larangan ekspor selama satu bulan lebih.

“Akibatnya pelaku ekspor harus berbicara kembali dengan mitra. Diperkirakan setelah semua terjalin lagi, harga TBS akan kembali normal,” sahut Oke Nurwan.

Kemudian para pelaku usaha sawit sedang kesulitan mencari kapal untuk pengiriman ekspor. Akibatnya, pelaku usaha berebut kapal dan memicu keterlambatan ekspor.

“Anjuran terhadap pelaku usaha untuk membeli TBS seharga Rp1.600 per kilogram merupakan tahapan awal, karena target kami di atas Rp2.500,” tandas Oke.