Kenaikan Harga Rokok

Harga Rokok Naik, Masyarakat Tetap Beli Walaupun Mahal

Kenaikan harga rokok akibat pemerintah menaikan cukai rokok tidak mempengaruhi minat masyarakat membeli rokok walaupun harganya mahal

Salah satu warung penjual rokok di Tanah Abang. (Foto: apahabar.com/Gabid Hanafie)

apahabar.com, JAKARTA – Pedagang rokok menyatakan kenaikan harga rokok tidak mempengaruhi orang untuk terus membeli rokok walaupun harganya mahal.

“Walaupun dinaikan orang akan tetap beli,” ujar Siti, salah satu pemilik warung di Pasar Minggu kepada apahabar.com, Selasa (7/11).

Menurutnya, kenaikan rokok sering terjadi setiap tahun. Tapi, berdasarkan pengamatannya, jumlah pembeli rokok masih tetap sama.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh beberapa pemilik warung di Kacamatan Tanah Abang.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Kenaikan Cukai Rokok, APKL: Egoisme Kekuasaan

Menurut mereka masyarakat sudah bergantung pada rokok, sehingga kenaikan cukai yang berdampak pada kenaikan harga rokok tidak akan berpengaruh banyak.

“Paling sering orang beli rokok per batangan, ada juga yang beli satu bungkus, tapi kebanyakan batangan,” ungkap pedagang yang tak mau disebutkan namanya itu kepada apahabar.com.

Pernyataan pedagang rokok itu dibenarkan oleh Bakrie seorang driver yang bekerja di kawasan Thamrin City.

"Tidak pengaruh, walaupun harga naik tetap beli rokok," kata karyawan di perusahaan trading itu.

Ia hanya menyiasati jumlah rokok yang dihisapnya per hari yang dikurangi.

"Dulu sehari merokok dua bungkus, sekarang dua hari hanya satu bungkus,"

Menurutnya walaupun harga rokok terus dinaikan, tapi sulit buat orang untuk berhenti merokok.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengungkapkan akan manikan kembali Cukai Hasil Tembakau (CHT) dengan rata-rata 10 persen pada 2023.

Kenaikan CHT juga akan dilanjutkan sampai dengan tahun 2024. Tujuannya adalah untuk mengendalikan produksi hasil tembakau.

Jenis rokok yang mengalami kenaikan, seperti golongan Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Kenaikan CHT juga ditujukan untuk meningkatkan edukasi terhadap bahaya dari konsumsi rokok kepada masyarakat.