Perdagangan Emas

Harga Emas Antam Naik Rp2.000 jadi Rp1.071.000 per Gram

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia pada Rabu pagi naik Rp2.000 menjadi Rp1.071.000 per gram.

Karyawan menunjukkan emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) di gerai emas dan perhiasan, Malang, Jawa Timur, Senin (12/12/2022). Foto: ANTARA

apahabar.com, JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia pada Rabu pagi naik Rp2.000 menjadi Rp1.071.000 per gram.

Sebelumnya pada Selasa (11/4), harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.069.000 per gram. Sementara harga jual kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp2.000 menjadi Rp964.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Selasa (11/4) senilai Rp962.000 per gram.

Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu pagi.

- Harga emas 0,5 gram: Rp585.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.071.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.082.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.098.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.130.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.205.000
- Harga emas 25 gram: Rp25.387.000
- Harga emas 50 gram: Rp50.695.000
- Harga emas 100 gram: Rp101.312.000
- Harga emas 250 gram: Rp253.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp505.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.011.600.000

Baca Juga: Transaksi Emas Rp189 Triliun, Menkeu Akan Dalami Lebih Lanjut

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.