Perdagangan Emas

Harga Emas Antam Naik Rp1.000 Jadi Rp1,016 Juta per Gram

Harga emas batangan Antam dipantau dari laman logammulia.com pada Jumat (24/2) pagi naik Rp1.000 menjadi Rp1.016.000 per gram.

Pegawai menata emas batangan imitasi di gerai Gadai Emas dan Cicil Emas BSI di Pasar Mayestik, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Foto: ANTARA

apahabar.com, JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman logammulia.com pada Jumat (24/2) pagi naik Rp1.000 menjadi Rp1.016.000 per gram.

Sebelumnya pada Kamis (23/2), harga emas batangan batangan Antam berada di posisi Rp1.015.000 per gram. Sementara harga jual kembali (buyback) emas Antam tidak berubah tetap berada di level Rp900.00 per gram sama dengan harga perdagangan pada Kamis (23/2).

Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat (24/2) pagi.

Baca Juga: Bidik Pedagang Pasar, BPJS Ketenagakerjaan Kampanyekan Kerja 'Bebas Cemas'

- Harga emas 0,5 gram: Rp558.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.016.000
- Harga emas 2 gram: Rp1.972.000
- Harga emas 3 gram: Rp2.933.000
- Harga emas 5 gram: Rp4.855.000
- Harga emas 10 gram: Rp9.655.000
- Harga emas 25 gram: Rp24.012.000
- Harga emas 50 gram: Rp47.945.000
- Harga emas 100 gram: Rp95.812.000
- Harga emas 250 gram: Rp239.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp478.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp956.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.