Kenaikan Harga Cabai

Harga Cabai di Lumajang Naik 28 Persen, Pedagang Kuliner Resah

Kenaikan harga cabai sejak seminggu belakang ini melonjak hingga 28 persen dari harga normal

Kenaikan harga cabai, Lumajang. Foto: apahabar.com/David Firmansyah

apahabar.com, LUMAJANG - Harga cabai di Kabupaten Lumajang mengalami lonjakan hingga 28 persen. Kondisi tersebut terungkap setelah Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang yang menemukan harga rata-rata cabai merah besar mencapai Rp 30.333 per kilogram.

Saat ini per 1 November, harga cabai merah besar turun 1,10 persen menjadi Rp 30.000 rupiah per kilogram. Sementara itu, harga cabai rawit merah mengalami kenaikan. Per Selasa (24/10) mencapai Rp 44.000 rupiah perkilo.

Lalu, per 1 November harga cabai rawit merah naik sebesar 28,79 persen dari harga sebelumnya, yang mencapai Rp 56.666 rupiah per kilogramnya.

"Harga cabai merah besar turun 1,10 persen. Sementara itu, harga cabai rawit merah naik sebesar 28,79 persen," terang Kabid Perdagangan dan Metrologi Legal Dadang Arifin.

Baca Juga: Hutan Pinus Lumajang Jatim Terbakar 2,5 Hektare

Naiknya harga cabai dipengaruhi musim kemarau yang terjadi 3 bulan terakhir dan terjadi hampir setiap tahun di Lumajang. Kondisi tersebut membuat suplai dan permintaan tidak seimbang yang menimbulkan kenaikan harga cabai.

"Produksi cabai menurun akibat banyaknya gagal panen saat ini dikarenakan musim kemarau berkepanjangan," terangnya.

Baca Juga: Fenomena Kerang Simping, Muncul Saat Kemarau Panjang di Lumajang

Tasya (26), penjual nasi geprek ayam mengaku merasa resah dengan kenaikan harga cabai saat ini. Setiap hari, Tasya memerlukan sedikitnya 3 kilogram cabai rawit untuk membuat sambal geprek.

Untuk menekan biaya modal, sedikit menaikkan harga jualannya dari Rp. 13.000 per porsi menjadi Rp 15.000.

"Karena jualan, setiap hari butuh 3 kg cabai. Sekarang naik, harga jualan juga naik agar tetap berjalan. Ya sambil ditambah sayur juga agar pembeli tidak merasa dirugikan" ungkap Tasya