Tak Berkategori

Harapan Dahnial Kifli: Pelabuhan Laut Sumbang PAD untuk Tala

apahabar.com, PELAIHARI – Pemkab Tanah Laut (Tala) menginginkan pelabuhan-pelabuhan yang ada di Bumi Tuntung Pandang berkontribusi…

Rapat Koordinasi Monitoring dan Supervisi Komoditas Sumber Daya Alam (SDA) di wilayah Kalimantan Selatan melalui video conference di Ruang Barakat Sekretariat Daerah Tala, Rabu (1/7). Foto-Istimewa

apahabar.com, PELAIHARI – Pemkab Tanah Laut (Tala) menginginkan pelabuhan-pelabuhan yang ada di Bumi Tuntung Pandang berkontribusi untuk daerah.

“Selama ini, pada saat pembangunan pelabuhan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tala hanya bersumber dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di awal pembangunan pelabuhan saja,”ujar Sekda Tanah Laut Dahnial Kifli, Rabu (1/7).

Hal itu dia sampaikan saat mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Supervisi Komoditas Sumber Daya Alam (SDA) di wilayah Kalimantan Selatan melalui video conference di Ruang Barakat Sekretariat Daerah Tala, Rabu (1/7).

Karena dianggap kurang maksimal, Dahnial ingin Pemkab Tala ikut berpartisipasi pada sektor tersebut.

Berdasarkan data dari UPT Kelas III Kintap, total ada 15 pelabuhan di Tala. Sebagian berstatus aktif. Sebagian lainnya tidak aktif.

Kendalanya, secara administrasi Pemkab Tala akhirnya kesulitan mengakses dokumen-dokumen yang berkaitan dengan izin pelabuhan.

“Dengan adanya dokumen itu setidaknya kami dapat menginformasikan kepada yang bersangkutan bahwa pelabuhan tersebut punya izin atau izinnya telah habis dan setelah saya tanyakan kepada dua mantan Kepala Dinas Perhubungan terdahulu, ternyata juga tidak ada tembusan surat perizinan,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tala, Gentri Yuliantono mengakui selama ini pemerintah daerah tidak mengetahui secara pasti terkait perizinan pelabuhan dan terminal khusus atau terminal untuk kepentingan sendiri.

Hal itu karena Kementerian Perhubungan tidak memberi tembusan kepada pemerintah daerah, sehingga pihaknya merasa kesulitan untuk mengetahui status perizinan suatu pelabuhan.

Di sisi lain, KPK pernah meminta kepada Kementerian Perhubungan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Nantinya, apabila izin suatu pelabuhan telah mati dan diketahui oleh pemerintah daerah, maka pemerintah daerah bisa berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Tak hanya Kepala Dinas Perhubungan Tala, turut mendampingi dalam acara itu Kepala Bappeda Tala Andreas Evony, Inspektur Tala Sutrisno dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Tala Surya Arifani.

Editor: Puja Mandela