Kasus Korupsi

Hapus Temuan, Pj Bupati Sorong Suap Kepala BPK Papua Barat

Kongkalikong Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala BPK Papua Barat Petrice Lumumba Sihombing terjadi. Mereka memanipulasi laporan keuangan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (foto:apahabar.com/dianfinkas)

apahabar.com, JAKARTA - Kongkalikong Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala BPK Papua Barat Petrice Lumumba Sihombing terjadi. Mereka memanipulasi laporan keuangan.

Fakta itu diungkap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Selasa (14/11). Kata dia, mereka berupaya mengondisikan temuan janggal hasil pemeriksaan laporan keuangan.

"Sekitar bulan Agustus 2023, mulai terjalin rangkaian komunikasi antara Yan Piet Mosso dan Petrice Lumumba Sihombing," ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Suap Pj Bupati Sorong, KPK Sita Jam Tangan Rolex

Komunikasi itu melalui perantara. Di sisi Mosso ada Kepala BPKAD Sorong, Efer Segidifat dan stafnya; Maniel Syatfle.

Sementara dari sisi Petrice ada Kasubaud BPK Papua Barat Abu Hanifa dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung.

"Rangkaian komunikasi itu di antaranya pemberian sejumlah uang. Agar temuan tim pemeriksa BPK menjadi tidak ada," papar Firli.

Dari kasus ini, KPK berhasil mengamankan uang tunai Rp1,8 miliar. Juga jam tangan mewah merk Rolex.