Hot Borneo

Hanya Dalam Sebulan, Dua Perusahaan di Tabalong Jadi Sasaran Empuk Pencurian

apahabar.com, TANJUNG – Hanya sebulan dalam rentang Juli hingga awal Agustus 2022, dua perusahaan di Tabalong…

Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin, memimpin konfrensi pers pengungkapan sejumlah kasus pidana. Foto: apahabar.com/Muhammad Al-Amin

apahabar.com, TANJUNG – Hanya sebulan dalam rentang Juli hingga awal Agustus 2022, dua perusahaan di Tabalong menjadi sasaran empuk tindak pencurian.

Diawali pencurian besi bekas milik PT Saptaindra Sejati (SIS) di Laydown MIA 4 site ADMO Desa Lok Batu, Kecamatan Haruai.

Dalam kasus tersebut, Polres Tabalong menangkap tiga pelaku berinisial FA (33), RA (29) dan HR (30).

Sebelumnya komplotan itu dikabarkan sebagai karyawan PT SIS. Belakangan diketahui mereka hanya menyamar menjadi karyawan dengan mengenakan seragam perusahaan.

“Selain menggunakan seragam, mereka juga menggunakan atribut perusahaan lain seperti mobil dengan lampu rotari, tanda pengenal dan rompi,” papar Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin, Rabu (3/8).

Namun demikian, polisi masih mendalami akses masuk ketiga pelaku ke area perusahaan dan jaringan pencurian besi.

“Dicurigai terdapat jaringan, mengingat pencurian besi bekas mulai marak. Makanya kami terus mengembangkan kasus ini,” tambah Kasatreskrim Iptu Galih Putra Wiratama.

Terlebih ketiga pelaku mengakui sudah empat kali mencuri besi bekas milik perusahaan tersebut sejak awal Juli. Akibatnya PT SIS mengalami kerugian sekitar Rp 16 juta.

“Ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 huruf 4e KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman yang diterima adalah 7 tahun penjara,” tambah Galih Putra.

Perusahaan lain yang menjadi sasaran pencurian adalah PT Epid Menara Asettco. Adapun barang yang dicuri berupa material tower di Desa Garagata.

Pelaku yang berinisial MI alias Caklik (35), diamankan Polres Tabalong di Desa Solan, Kecamatan Jaro, Senin (1/8) malam.

Dari tangan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa potongan besi dan drum solar, gergaji besi, kunci inggris dan tang.

Terkait tindak kriminal di Tabalong, Riza Muttaqin mengimbau korban pencurian atau perkara lain dapat melapor secepatnya melalui call center 110.

“Dengan dilaporkan secepatnya, penanganan juga akan lebih cepat dilakukan,” tandas Kapolres Tabalong.