Nasional

HAN 2019, Perundungan Anak di Medsos dan Sekolah Jadi PR

apahabar.com, JAKARTA – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) setiap 23 Juli menyisakan pekerjaan rumah di dunia…

Ilustrasi. Foto-Istimewa

apahabar.com, JAKARTA – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) setiap 23 Juli menyisakan pekerjaan rumah di dunia pendidikan, khususnya melawan perundungan.

Meminjam data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angka bullying di dunia pendidikan masih cukup tinggi.

“KPAI mencatat pada 2018 korban perundungan 107 anak dan pelaku 127 anak,” ujar Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti, dilansir Antara, Selasa (23/7).

Sekalipun demikian, KPAI melihat angka perundungan di lingkungan sekolah 2019 memang turun menjadi tujuh anak sebagai korban dan pelaku satu anak. Angka mungkin saja bertambah karena 2019 baru memasuki semester pertama.

Retno menyebut perundungan di media sosial juga banyak terjadi dengan 109 anak menjadi korban di 2018 dan pelaku 112 anak.

Meski turun menjadi enam anak korban medsos dan 12 pelaku di tahun ini, kemungkinan angka lebih banyak terjadi di luar kasus yang dilaporkan.

“Pelaku kerap lebih banyak dari korban karena terkadang perundungan dilakukan secara berkelompok oleh pelaku,” kata dia.

Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati mengatakan perbuatan perundungan di dunia pendidikan tidak pernah bisa ditoleransi.

Harus ada sistem yang baik di sekolah sehingga kasus-kasus “bullying” dapat dicegah terjadi.

Menurutnya, terdapat beberapa sekolah yang sudah memiliki sistem yang baik agar perundungan tidak tumbuh subur.

Akan tetapi, beberapa sekolah lain masih kurang pengawasan sehingga praktik yang merugikan tumbuh kembang bagi anak itu terjadi.

“Hari Anak Nasional ini harus menjadi titik tolak perundungan tidak bisa ditoleransi. Jangan ada kekerasan dan setiap anak Indonesia harus bahagia,” kata dia.

Editor: Fariz Fadhillah