Kalsel

Hampir Setahun, Siring Menara Pandang Banjarmasin Ditutup

apahabar.com, BANJARMASIN – Objek wisata Siring Menara Pandang di Jalan Piere Tendean, Kota Banjarmasin tetap ditutup…

Oleh Syarif
Berdasar UU Provinsi yang baru, Banjarmasin bukan lagi ibu kota Kalsel. Foto: Ist

apahabar.com, BANJARMASIN – Objek wisata Siring Menara Pandang di Jalan Piere Tendean, Kota Banjarmasin tetap ditutup untuk umum karena pandemi Covid-19.

Penutupan wisata yang berdekatan dengan Sungai Martapura ini berlangsung hampir satu tahun.

Praktis, selama itu juga kawasan yang biasanya ramai terdapat event-event hiburan dan pengunjung kini sepi.

“Belum ada niat untuk membuka. Karena potensi terjadinya kerumunan massa masih cukup besar. Sehingga pengelola tetap mensterilkan lokasi ini,” ucap Kepala Disbudpar Banjarmasin, Ehsan El Haque.

Ia mengungkapkan, alasan mengapa sampai sekarang jajarannya belum memiliki niatan untuk membuka objek wisata tersebut untuk umum.

Yaitu berkaitan dengan minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) untuk melakukan pengawasan, dan keterbatasan sarana prasarana.

“Kita belum punya petugas khusus untuk mengawasi setiap pengunjung. Yang ada cuma petugas kebersihan dan jaga malam. Karena kondisi itu tidak kami buka,” terangnya.

Lain halnya jika kawasan siring dilengkapi dengan pagar serta pintu masuk dan keluar, yang bisa membuat pengawasan lebih ketat. Itu pun sekali lagi, pihaknya harus merekrut petugas khusus terlebih dulu.

“Kondisi sekarang lokasi siring bisa secara bebas diakses masyarakat. Lain hal seperti Monumen Nasional (Monas) yang dilengkapi dengan pagar dan pintu masuk keluarnya. Sehingga penjaga juga bisa melakukan pengawasan,” katanya.

Atas pertimbangan di atas, pihaknya pun berencana melakukan rekrutmen petugas khusus untuk mengawasi setiap pengunjung, jika memang kawasan siring benar-benar akan dibuka.

“Patut untuk dipertimbangkan. Namun tentunya harus melihat kemampuan keuangan daerah terlebih dulu,” tuntasnya.

Lantas, bagaimana dengan mereka yang hanya sekadar jogging di pagi hari atau akhir pekan?

Ia menyatakan tidak larangan. Selama orang tersebut hanya lewat dan tidak berdiam di siring, maka itu masih diperbolehkan.

Lain cerita jika orang-orang tersebut datang dan menetap di siring seperti melakukan senam dan sebagainya, maka petugas dari Satpol PP atau Dinas Perhubungan (Dishub) bakal membubarkan.

“Sejak awal PSSB itu tidak dilarang. Yang penting dia tidak menetap atau numpang lewat saja tidak masalah,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, semenjak ditemukannya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Banjarmasin, Pemkot memilih untuk menutup seluruh sektor pariwisata yang dimilikinya untuk meminimalisir risiko terjadi penularan virus.