Kalsel

Halo Paman Birin, Kenaikan UMP Kalsel 2022 Secuil Bisa Buat Apa?

apahabar.com, BANJARMASIN – Penetapan upah minimum provinsi Kalimantan Selatan tinggal hitungan jam. Paling lambat Gubernur Sahbirin…

Aksi unjuk rasa menuntut upah buruh di DPRD Kalsel pada 2020. Foto-Dok

apahabar.com, BANJARMASIN – Penetapan upah minimum provinsi Kalimantan Selatan tinggal hitungan jam. Paling lambat Gubernur Sahbirin Noor meneken surat keputusan UMP Kalsel 2022 pada Jumat (19/11) besok.

Kendati sampai detik ini belum ada penetapan, tetapi rumor soal kenaikan yang hanya 1,01 persen alias Rp29 ribu per bulan mendapat ragam tanggapan dari pegawai.

Rata-rata dari mereka sepakat meminta kenaikan lebih dari angka 1,01 persen. Sebab beberapa tahun ke belakang, kenaikan UMP 2022 dinilai sangat rendah.

"Kalau bisa naiknya 10 persen, seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Ariyani (29) pegawai swasta di Banjarmasin kepada apahabar.com, Kamis (18/11).

Bukannya tidak bersyukur, tapi, kata dia, jika dihitung-hitung per harinya kenaikan UMP tahun depan hanya kurang lebih Rp 900.

"Mungkin mentok hanya bisa beli masker satu boks. Mending gak usah naik sekalian," singgungnya.

Hal senada juga diungkapkan seorang pegawai swasta di Kabupaten Banjar yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, kenaikan UMP secuil tersebut seakan tak jadi apa-apa.

"900 rupiah per hari bisa buat apa? Sedangkan di masa pandemi ini kebutuhan hidup bertambah, ambil contoh masker misalnya," tuturnya.

Meski kebijakan berada di tangan Kementerian Ketenagakerjaan, dia berharap Pemprov khususnya Gubernur Kalsel Sahbirin Noor bisa turut campur tangan.

Sebab setahu dia, keputusan akhir penetapan nominal UMP 2022 memang berada di tangan gubernur.

"Ya paling tidak naiknya 10 persenan," harapnya.

Sebelumnya, kritik kenaikan upah minimum provinsi yang hanya secuil ini datang lebih dulu dari Aliansi Pekerja Buruh Banua.

Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel, Yoeyoen Indharto, menilai kenaikan UMP 1,01 persen merupakan yang paling buruk sejak 40 tahun terakhir.

Aliansi Pekerja Buruh Banua pun juga meminta Pemprov Kalsel turun tangan. Gubernur Sahbirin Noor ditantang untuk berani ambil keputusan yang pro terhadap buruh.

Tunggu Tandatangan Gubernur

Upah minimum provinsi di Kalimantan Selatan tahun depan dipastikan ada kenaikan. Kendati begitu Pemerintah Provinsi Kalsel belum mau membocorkan berapa nominalnya.

Sebelumnya Pemprov Kalsel bersama pihak terkait termasuk aliansi buruh dan DPRD setempat menggelar rapat pleno penetapan UMP 2022.

Namun, berita acara hasil rapat pleno tersebut belum dibuat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel, Siswansyah, menyebut nominal UMP 2022 masih menunggu tandatangan Gubernur Sahbirin Noor.

Pada 20 November nanti, kata dia, nominal UMP yang baru untuk tahun depan harus sudah diketahui angkanya.

"Karena tanggal 20 itu hari Minggu, jadi baru bisa diumumkan pada 19 November 2021 nanti," ucapnya saat dihubungi apahabar.com, Rabu (17/11).

Siswansyah juga masih enggan membocorkan angkanya. Dia bersikukuh bahwa nominal UMP 2022 akan diumumkan bila sudah ada persetujuan gubernur.

"Kita tidak boleh membocorkan dulu karena belum ditandatangani gubernur," ujarnya.