Halau Banjir, Komisi III DPRD Kalsel Inisiasi Perda Geopark Meratus

Komisi III DPRD Kalsel akan menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) Geopark Hutan Lindung Meratus.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel Hasanuddin Murad bersama anggotanya saat bertandang ke DPRD Provinsi Jabar. Foto-Humas DPRD Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Komisi III DPRD Kalsel akan menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) Geopark Hutan Lindung Meratus.

Hal tersebut dilakukan karena hujan dengan intensitas tinggi beberapa kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan memicu banjir.

Perda inisiasi itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kalsel Hasanuddin Murad saat bertandang ke DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Hasanuddin Murad menyampaikan, pihaknya akan menginisiasi membuat perda tentang Geopark. Ia pun berharap Geopark Meratus dapat cepat diakui UNESCO.

“Kita akan menginisiasi pembuatan perda tentang Geopark. Mudah-mudahan kita bisa membuat perda ini bersama-sama pemerintah daerah tentunya. Dengan hak inisiatif dari kita untuk mempercepat proses geopark dapat diakui UNESCO,” ujar politisi senior Partai Golkar ini.

Diketahui, kawasan Meratus Kalimantan merupakan wilayah yang harus dilindungi.

Kalau Meratus sampai habis, maka akan berdampak bagi wilayah sekitarnya.