Pembunuhan Brigadir J

Hakim Yakin Ferdy Sambo Kenakan Sarung Tangan Hitam Bunuh Yosua!

Majelis Hakim meyakini bahwa terdakwa Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan hitam saat melesatkan peluru ke Brigadir J hingga tewas.

Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2). (apahabar.com/BS)

apahabar.com, JAKARTA - Majelis Hakim meyakini bahwa terdakwa Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan hitam saat melesatkan peluru ke Brigadir J hingga tewas. Maka misteri sarung tangan hitam Sambo yang lenyap untuk menghilangkan jejak pembunuhan akhirnya terungkap.

Hal ini disampaikan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusan atau vonis terdakwa Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2).

Baca Juga: Jaksa Bersikukuh Sambo Gunakan Sarung Tangan Hitam Habisi Yosua

Semula, misteri sarung tangan hitam yang dikenakan Ferdy Sambo sempat tak terpecahkan. Bahkan tim penasihat hukum Sambo sempat mengelak dengan argumentasi hukum.

Namun, jaksa menghadirkan barang bukti dua boks yang berisi sarung tangan hitam. Salah satu boks sarung tangan ditemukan dalam keadaan terbuka, sedangkan satu lagi masih tersegel.

Baca Juga: Dari Saksi Ahli DNA, Pengacara Eliezer: Sambo Pakai Sarung Tangan!

Untuk itu, Hakim meyakini bahwa temuan sarung tangan hitam memberi petunjuk bahwa Ferdy Sambo memiliki stok sarung tangan hitam.

"Penuntut umum di persidangan telah menyita lantai 1 ditemukan sarung tangan yang sudah terbuka, satu buah boks yang sudah terbuka, satu buah boks yang belum terbuka yang menunjukkan terdakwa memiliki ketersediaan sarung tangan warna hitam," kata hakim Wahyu.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan Ferdy Sambo menghampiri dan menembak Brigadir J hingga tewas, meski Brigadir sudah jatuh tersungkur akibat menerima lesatan peluru dari Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Baca Juga: [HABAR NEWS] - SARUNG TANGAN HITAM FERDY SAMBO

Hal ini diungkap Jaksa saat membacakan tuntutan untuk terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023) lalu.

Jaksa menyebutkan, Richard menerima perintah Ferdy Sambo untuk menembak sebanyak tiga hingga empat kali ke arah dada Brigadir J. Selanjutnya, Brigadir J terkapar bersimbah darah di dekat tangga dan masih terdengar suara erangan kesakitan usai ditembak Richard.

Namun, Brigadir J yang masih mengerang kesakitan, terkapar bersimbah darah kemudian tewas seketika saat Ferdy Sambo tiba-tiba menghampirinya dengan mengenakan sarung tangan hitam dan melesatkan peluru ke arah kepala belakang Brigadir J yang menyebabkan kematian seketika.

"Menghampiri dengan menggunakan sarung tangan hitam setelah itu Ferdy Sambo menembak. Hal ini berkesesuaian dengan keterangan Richard, terdakwa menghampiri Yosua yang sudah tertelungkup dengan sarung tangan hitam dan menggenggam senjata api. Kemudian, Ferdy Sambo menembak hingga Yosua meninggal dunia," ujar Jaksa.