Tak Berkategori

Hak Warga Binaan Lapas Tabalong Terpenuhi Dapatkan KTP-el

apahabar.com, TANJUNG – Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong, Abdul Muthalif Sangadji menyerahkan sejumlah Kartu Tanda Penduduk elktronik…

Sejumlah warga binaan Lapas Klas III Tanjung menerima KTP-el. Foto-Arif Nur Budiman

apahabar.com, TANJUNG - Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong, Abdul Muthalif Sangadji menyerahkan sejumlah Kartu Tanda Penduduk elktronik (KTP-el) kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III Tanjung, Kabupaten Tabalong, Sabtu (19/01/2019) pagi.

Penyerahan ini merupakan hasil dari proses perekaman yang sudah dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong, sebagai pelaksana perekaman tersebut.

Penyerahan ini tak hanya dalam rangka pemenuhan hak hak sebagai warga Negara Indonesia bagi para penghuni Lapas Klas III Tanjung, namun juga dalam rangka menjamin hak semua warga negara yang mempunyai hak pilih agar dapat memilih pada pemilu 2019.

"Dengan adanya KTP-el ini memudahkan bagi warga binaan untuk menggunakan hak pilihnya nanti," ucapnya.

Baca Juga: Peduli Sesama, Mayor Gatot Akan 'Bedah' Rumah Seorang Pemulung

Selanjutnya Sangadji juga berkesempatan memantau secara langsung proses perekaman KTP-el bagi para penghuni Lapas yang belum mempunyai KTP-el.

Perekaman KTP-el ini dilakukan oleh petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabalong. Tercatat ada tujuh orang penghuni lapas yang mengikuti proses perekaman tersebut.

Kepala Disdukcapil Tabalong, Suyanadie memaparkan agenda perekaman KTP-el di Lapas Kelas III Tanjung Kabupaten ini adalah sebagai tindak lanjut dari surat perintah Menteri Dalam Negeri Nomor 471.13/540/Dukcapil tanggal 10 Januari 2019 tentang Gerakan Nasional Jemput Bola Perekaman KTP-el di Lapas/Rutan serentak di seluruh Indonesia dari 17 hingga 19 Januari 2019.

"Diharapkan warga yang ada di Lapas terpenuhi hak hak mereka untuk memiliki dokumen kependudukan terutama KTP elektronik dan ini sebagai upaya pemerintah untuk memberikan hak konstitusi agar pada saat pemilu 2019 dapat memilih," jelasnya.

Sebelumnya kedatangan Sekda Tabalong beserta rombongan di sambut baik oleh Herliadi selaku Kepala Lapas Klas III Tanjung Kabupaten Tabalong.

Herliadi mengaku mengapresiasi program pemerintah tersebut. Menurutnya program ini sangat membantu para penghuni lapas yang secara adminitrasi tidak dapat bertindak layaknya masyarakat umum.

"Ini merupakan pelayanan yang istimewa bagi warga binaan. Alhamdulillah animo warga binaan sangat senang karna mendapat perhatian dari pemerintah," ujarnya.

Baca Juga: Bandara Syamsudin Noor Dilirik Maskapai Internasional

Reporter: Arif Nur Budiman
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin