Kalsel

Hak Seniman Dinilai Terabaikan, FAS FH ULM Gelar Seminar Nasional HAKI

apahabar.com, BANJARMASIN – Unit kegiatan mahasiswa Forum Apresiasi Seni (FAS) menggelar Seminar Nasional HAKI serta lomba…

4 Narasumber di acara Seminar Nasional HAKI, dosen pengajar FH ULM Tavinayati, Seniman Banjar Irwan Budiman, Aktivis Seniman Kampus Robby Aditya F, dan Kemenkum HAM Riswandi. Foto-Fas FH ULM for apahabar.com

apahabar.com, BANJARMASIN – Unit kegiatan mahasiswa Forum Apresiasi Seni (FAS) menggelar Seminar Nasional HAKI serta lomba baca puisi di lingkungan kampus Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, Sabtu (23/11). Seminar tersebut mengangkat tema “Perlindungan Kreativitas Seni di Era 4.0”.

Acara yang terbuka untuk umum itu dimulai sejak pukul 13.00 WITA. Selaku tuan rumah, Forum Apresiasi Seni FH ULM membuka seminar dengan suguhan tari tradisi Radap Rahayu yang dibawakan oleh Salsa Madina, Sabrina Tiara Fatiha, Sonia Audina, Sheisa Najza Azzahra, dan Nurul Kamalia Ahdiyati.

Merujuk sinopsisnya, Tari Radap Rahayu sendiri merupakan sebuah tari penyambutan, mengisahkan tentang bidadari yang turun dari kayangan untuk menyambut Pangeran Suryanata saat datang ke tanah Banjar.

Tidak hanya tari Radap Rahayu, Forum Apresiasi Seni juga menyajikan penampilan musikalisasi puisi berjudul "Kembalilah Cahaya" karya Khairani Rahmah, "Rajutan Benang" karya R Marlim, dan "Kenangan" karya Ab Asmarandana.

Selain itu, seminar itu juga menyajikan teaterikal puisi dengan naskah "Rak Rak Gui" karya Almarhum Burhanuddin Soebli yang dikutip dari cerpen "Rak Rak Gui" disutradarai oleh Robby Aditya F. Teaterikal puisi tersebut diperankan oleh Baihaqi, Risti, Agnes, Rifda, Cahya, Helda, Faridz, Jidan, Andra, Ali, Jeremy, dan Nizar.

Seminar serta lomba baca puisi garapan Forum Apresiasi Seni ini digelar mengingat keperdulian mereka terhadap hak-hak para seniman yang kerap terabaikan.

“Kami ingin menumbuhkan kesadaran para seniman bahwa setiap karya mereka hendaknya dilegalkan dengan cara mendaftarkannya ke HAKI, melihat maraknya kasus naskah teater, puisi dan sebagainya yang kerap digunakan oleh orang lain tanpa izin, baik menyertakan atau menyebutkan penciptanya,” ucap Adji selaku ketua pelaksana acara tersebut pada Apahabar.com.

Dalam acara itu, Forum Apresiasi seni mengundang beberapa narasumber di antaranya: dosen pengajar FH ULM Tavinayati, Seniman Banjar Irwan Budiman, Aktivis Seniman Kampus Robby Aditya F, dan Kemenkum HAM Riswandi.

Adji berharap, dengan adanya seminar ini ke depannya para seniman dan para pegiat seni bisa lebih mendapat apresiasi atas setiap karya mereka yang dipentaskan orang lain.

Acara kemudian dilanjutkan dengan lomba baca puisi yang merupakan salah satu program unit kegiatan mahasiswa Forum Apresiasi Seni dalam menjalankan misi mereka untuk melestarikan budaya.

Baca Juga: Pemkot Banjarmasin Respons Keluhan Penyandang Disabilitas

Reporter: Wahyu Abyad
Editor: Muhammad Bulkini