Dishut Kalsel

Habitat Bekantan di Kawasan AGM Disurvei

apahabar.com, BANJARBARU – Sebagai hewan primata yang dilindungi, keberadaan bekantan di Kalsel terus dipantau. Salah satunya…

Bekantan yang hidup di hutan Kalsel. foto – net

apahabar.com, BANJARBARU – Sebagai hewan primata yang dilindungi, keberadaan bekantan di Kalsel terus dipantau. Salah satunya di kawasan PT Antang Gunung Meratus (AGM).

Baru-baru ini, Seksi Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dinas Kehutanan Kalsel, Supiani telah melakukan survei habitat dan bekantan di kawasan tersebut, Selasa (23/07/2019).

Kawasan habitat bekantan tersebut berada di lahan rawa gambut dengan luasan lahan sekitar 90 hektare.

“Ini diperuntukkan bagi primata yang dilindungi ini dan hewan lainnya,” ujar Supiani.

Sebelumnya, kawasan tersebut banyak ditumbuhi pohon-pohon rawa seperti galam, jingah, dan lainnya.

Namun, pada tahun 2015 terjadi kebakaran yang menyebabkan semua pohon terbakar dan sebagian bekantan banyak yang mati.

Seksi Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dinas Kehutanan Kalsel survei habitat dan bekantan di kawasan PT Antang Gunung Meratus (AGM). Foto – Humas Dishut Kalsel

Mulai tahun 2016, PT AGM telah melakukan rehabilitasi seluas 90 Ha dengan jenis pohon seperti jelutung, panggang, jingah, sengon dan jenis lainnya.

“Saat ini pohon pohon tersebut telah tumbuh subur dan selalu dilakukan penyulaman dengan jenis yang sesuai” lanjutnya.

Perusahaan pertambangan batu bara tersebut membangun fasilitas dermaga sekaligus tempat istirahat, pos pantau, papan informasi, nursery habituasi, dan taman di sekitar dermaga.

Perlu diketahui, saat ini Pemerintah Kabupaten Tapin juga ikut membangun fasilitas berupa jalan ke kawasan tersebut sepanjang 12 km.

Sebelumnya, Bupati Tapin pada tahun 2014 telah mengeluarkan SK Nomor 188.45/060/KUM /14 tentang Penetapan Kawasan Bernilai Penting Bagi Konservasi Spesies Bekantan (Nasalis Larvatus) di Kabupaten Tapin.

SK tersebut akan dikoordinasikan ke Kementerian LHK untuk sinkronisasi dengan kawasan ekosistem esensial (KEE).

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan KEE merupakan salah satu upaya perlindungan terhadap satwa liar yang dilindungi atau tidak dilindungi. “Agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga,” sebutnya.

Baca Juga: Puluhan Mahasiswa Australia Ikut Program Summer Course, Teliti Bekantan

Baca Juga: Tentang Aksi 'Tapin #Rawatbumi' di Ekowisata Bekantan

Reporter : Nurul MufidahEditor: Ahmad Zainal Muttaqin