Nasional

Habib Rizieq Pulang, Menko Polhukam: Pemerintah Tak Pernah Menghalangi

apahabar.com, JAKARTA – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dikabarkan akan pulang…

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).Sumber: net

apahabar.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dikabarkan akan pulang ke Tanah Air pada 10 November 2020.

Terkait hal itu, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tak pernah menghalangi.

“Bahwa Habib Rizieq sendiri mau pulang, kita tidak pernah menghalangi, bahwa dia terhalang pulang, itu urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi. Jika sekarang sudah selesai ya pulang saja. Kita kan tidak pernah menghalangi pulang,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (5/11).

Menurut Mahfud, pemerintah akan membuat pengamanan secara reguler bila ada perkumpulan massa di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengingatkan agar pengikut Habib Rizieq bisa tertib dan tidak membuat kerusuhan.

“Kalau sampai membuat kerusuhan berarti bukan pengikutnya Habib Rizieq, pemerintah akan bertindak tegas,” kata Mahfud dalam siaran persnya.

Mahfud pun berharap pengikut Habib Rizieq bisa tertib dan bisa mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Hal ini agar tidak saling me-mudhorot-kan, kalau dalam hukum fiqih itu la dhoro wala dhiror. Jangan saling menyulitkan antara orang, Jadi anda jaga dan orang lain jaga,” ujar Mahfud.