Politik

H-1 PSU, Basis Massa H2D Tak Terima Undangan, Tim Hukum: Tetap Hadir ke TPS!

apahabar.com, BANJARBARU – H-1 menjelang hari pemungutan suara ulang (PSU), Tim H2D mendapat banyak laporan dari…

Ilustrasi pencoblosan di TPS. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARBARU – H-1 menjelang hari pemungutan suara ulang (PSU), Tim H2D mendapat banyak laporan dari relawan terkait tidak adanya undangan pencoblosan dari KPPS.

"Kami mengimbau kepada para pemilih yang tidak menerima undangan sampai detik ini segera datangi KPPS masing-masing untuk minta undangannya. Rekam jika KPPS tidak memberikan undangan," ujar Zamrony, Selasa (8/6) malam.

Jika tidak menerima undangan, dia mengimbau agar warga tetap datang ke TPS dengan membawa e-KTP.

Dia mengatakan selama terdaftar di DPT, pemilih tetap berhak memilih meski tidak diberi undangan.

“Laporkan kepada saksi H2D di setiap TPS apabila ada penolakan dari pihak manapun," tegas Koordinator Tim Hukum H2D itu.

Zamrony menerangkan apa yang disampaikannya mengacu pada Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2020, Pasal 7 ayat (3).

Dalam pasal tersebut berbunyi, “Dalam hal Pemilih yang terdaftar dalam DPT tidak dapat menyerahkan formulir Model C.Pemberitahuan-KWK sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Pemilih wajib menunjukkan KTP-el atau Surat Keterangan.”

Tim Hukum H2D menyayangkan situasi yang terjadi menjelang PSU ini. Salah satunya soal perekaman identitas di Dukcapil. Namun di sisi lain masih banyak daerah basis suara H2D yang belum menerima undangan dari KPPS.

"Ini ironi. Perekaman identitas di Dukcapil sampai dikawal oleh salah satu komisioner KPU, sementara kami dapat laporan daerah basis H2D tidak menerima undangan memilih sampai detik ini. Ada apa ini?" kata Zamrony.

Zamrony mewanti-wanti kepada para penyelenggara PSU agar bertindak jujur dan adil demi terselenggaranya PSU yang bermartabat.

Menurutnya, jika indikasi kecurangan semakin nyata, dampaknya akan merugikan berbagai pihak. Bukan tidak mungkin, kata dia, PSU Pilgub Kalsel kembali diulang karena banyaknya kecurangan-kecurangan yang terjadi.

"Ingat, Mahkamah Konstitusi dapat kembali memutus mengulang Pilgub jika kembali terbukti ada kecurangan. Akibatnya akan membutuhkan dana yang tidak sedikit lagi. Kami minta kepada orang-orang yang diberikan amanah oleh rakyat sebagai penyelenggara agar bekerja dengan jujur. Setiap jabatan akan ada pertanggung jawabannya, baik di dunia atau pun di akhirat,” ucapnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Tim Hukum H2D, sampai saat ini terdapat sejumlah warga yang melapor belum mendapatkan undangan dari penyelenggara setempat. Peristiwa itu terjadi merata hampir di seluruh wilayah PSU.