Tak Berkategori

Guru Wildan Serukan Warga Banua Tidak Terprovokasi Ajakan People Power

apahabar.com, BANJARMASIN – Ulama Besar Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan KH Wildan Salman meminta warga Banua…

Guru Wildan ketia doa bersama Tuan Guru Bajang (TGB). Foto-dok/apahabar.com

apahabar.com, BANJARMASIN – Ulama Besar Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan KH Wildan Salman meminta warga Banua untuk tidak perlu resah dengan isu gerakan rakyat atau people power menyusul penghitungan suara Pemilu 2019. Isu ini awalnya dihembuskan Amien Rais, petinggi di Koalisi Badan Pemenangan Prabowo-Sandi.

Dalam sebuah video berdurasi 3,32 menit, Pengasuh Tahfidz Darussalam Martapura itu mengimbau untuk menjaga umat beragama tetap rukun dan damai, serta menjaga bulan suci Ramadan 1440 H tidak tercemari dengan hal-hal yang tidak baik.

Baca Juga: Intip Safari Ramadan Ala Polsek Banjarmasin Selatan

"Jangan melakukan hal yang merugikan, karena itu adalah perbuatan yang tidak benar dan bahkan akan menimbulkan ancaman yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan umat. Percayakan semua keputusan, terkait hasil Pemilu kepada Ulil Amri, dalam hal ini KPU," seru Guru Wildan.

Menurut Guru Wildan, Ijtima Ulama itu biasanya dikaitkan dengan keputusan dalam ranah fikih (hukum Islam), bukan politik. “Ijtima” berasal dari kata “ijma” yang berarti kesepakatan atau konsensus. "Artinya, ijtima itu bisa diikuti, bisa juga tidak," ucapnya

Mengutip ayat Alqur' an surah An-nisa ayat 59, Guru Wildan meminta masyarakat tunduk kepada ulil Amri dalam hal ini KPU untuk menyelesaikan perkara berdasarkan nilai-nilai yang diajarkan oleh Alqur'an dan Sunnah.

Baca Juga: Jadi Pejuang Kebaikan Bersama Komunitas Turun Tangan Banjarmasin

"Di ayat itu jelas, untuk taat kepada Allah, Rasul dan Ulil Amri (KPU). Maka apabila KPU sudah memutuskan kemenangan salah satu paslon, maka berarti kita sudah wajib mematuhinya," tandasnya.

Bahkan secara gamblang, Guru Wildan menjelaskan, jika pada akhirnya ditemukan pelanggaran dalam Pemilu 2019, sudah ada badan hukum yang mengatur. Baik melalui Bawaslu, Polisi Hingga Mahkamah Konstitusi.

"Laporkan jika ada pelanggaran. Ada Bawaslu hingga Mahkamah Konstitusi. Jangan melakukan gerakan people power yang bisa memecah belah umat, memecah belah bangsa. Apalagi saat ini kita berada di bulan suci Ramadan yang penuh rahmat," tutupnya

Baca Juga: Bawaslu Balangan Serahkan Hasil Pemilu ke Pusat

Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Syarif