Guru SD di Bogor Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lecehkan Murid

Guru SD berinisial R di Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga melakukan pelecehan seksual. Korban muridnya sendiri yang berusia enam tahun.

Ilustrasi pelecehan seksual kepada anak. Foto: Shutterstock

apahabar.com, BOGOR - Guru SD berinisial R di Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga melakukan pelecehan seksual. Korban muridnya sendiri yang berusia enam tahun.

Ibu korban, N, mengatakan guru itu telah dilaporkan ke polisi. Ia mengatakan bahwa terlapor diduga melecehkan anaknya dengan cara memegang bagian paha.

Baca Juga: 29 Santriwati Mengalami Pelecehan Seksual, Polres Sumbawa Lakukan Penyelidikan

"Sudah buat laporan ke Polres," kata N kepada wartawan, Rabu (14/6).

N juga memberikan foto laporan polisi yang telah dibuatnya. Kejadian itu juga viral di media sosial. Dalam unggahan yang dilihat, terlapor disebutkan sudah dikeluarkan dari sekolah tempatnya mengajar.

Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana membenarkan adanya laporan pelecehan seksual itu. "Perkara ini sudah dua minggu yang lalu," kata Desi.

Baca Juga: Sempat Minta Foto Rekannya, Ketua Komisi VII DPR Dituduh Lakukan Pelecehan

Perkara itu kini sudah dalam penyelidikan. Untuk hasil visum dan barang bukti lainnya masih dalam pemeriksaan. 

"Proses lidik karena hasil visum dan pemeriksaan lain-lain masih dalam proses, demikian," jelasnya.