bakabar.com, TANJUNG - Seorang guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), diduga ditempeleng atau dipukul menggunakan telapak tangan oleh seseorang berinisial MB.
Peristiwa yang dialami pria berinisial IS (42) tersebut terjadi di Mapolsek Murung Pudak, Polres Tabalong, saat polisi memfasilitasi mediasi antara dirinya dengan MB pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 14.18 Wita.
"Kejadian itu dilihat langsung oleh Kapolsek Murung Pudak bersama tiga anggotanya yang berada di lokasi," ujar IS, Senin (8/6/2026).
IS menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Rabu (3/6/2026) ketika dirinya menerima pesan dari seorang siswa berinisial MR yang hendak mengambil Surat Keterangan Lulus (SKL).
Ia kemudian mengingatkan siswa tersebut bahwa dirinya telah lama menunggu setoran hafalan yang menjadi salah satu syarat pengambilan SKL sesuai kesepakatan sekolah dengan para siswa.
"Saat bertemu, siswa itu tidak juga menyetor hafalan. Namun, dengan berbagai alasan, akhirnya tetap kami berikan SKL tersebut," jelasnya.
Menurut IS, setelah menerima SKL, siswa tersebut meminta nasihat karena kemungkinan itu merupakan pertemuan terakhir sebelum berangkat ke Banjarmasin untuk melanjutkan pendidikan sekaligus mencari pekerjaan.
"Saya memberikan nasihat, di antaranya jika ingin sukses maka perbaiki hubungan dengan orang tua dan guru-gurumu. Siswa itu kemudian meminta nasihat lagi, lalu saya bilang, jika nanti kamu punya istri, dahulukan nafkah untuk istri dan anak, kemudian orang tua, baru kepada yang lain," tuturnya.
IS mengatakan siswa tersebut terus meminta nasihat. Ia menduga percakapan itu direkam tanpa sepengetahuannya dan kemungkinan ada ucapan yang membuat MB tersinggung.
"Belakangan, saat di Polsek Murung Pudak, MB mengaku bahwa dialah yang menyuruh siswa tersebut merekam," sambungnya.
Pada Kamis (4/6/2026), lanjut IS, MB bersama beberapa orang diketahui datang ke MAN 1 Tabalong untuk mencarinya. Namun, keduanya tidak bertemu dan rombongan tersebut hanya bertemu dengan kepala sekolah sambil membawa rekaman percakapan itu.
Setelah itu, beberapa anggota kepolisian juga datang ke sekolah. Tak lama berselang, dua orang lainnya turut datang ke sekitar lingkungan sekolah.
"Setelah itu, istri saya menelepon dengan rasa takut dan memberitahukan bahwa ada tiga orang datang ke rumah kami di wilayah Kecamatan Tanjung. Salah satunya diketahui adalah MB," katanya.
Karena merasa takut dan terancam, IS bersama istrinya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung. Setelah membuat laporan, keduanya pergi meninggalkan rumah.
"Saat kami tidak berada di rumah, anak saya menelepon dan mengatakan bahwa orang yang sama datang lagi ke rumah kami," ujarnya.
Merasa terganggu dengan kejadian tersebut, IS kemudian mendatangi Polsek Murung Pudak karena persoalan itu bermula dari lingkungan sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Murung Pudak.
"Oleh Pak Kapolsek, dilakukan upaya mediasi agar terjadi perdamaian dan ke depannya semua pihak bisa baik-baik saja. Mediasi itu dilaksanakan pada Jumat (5/6/2026)," jelasnya.
Namun, saat mediasi berlangsung, IS mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan.
"Saat saya menjelaskan kronologi dari awal, tiba-tiba MB memukul menggunakan telapak tangannya ke pipi saya hingga kemudian dilerai oleh Pak Kapolsek dan anggota yang berada di lokasi," imbuhnya.
Usai kejadian tersebut, didampingi LBH Peduli Hukum dan Keadilan Cabang Banua Anam, IS melaporkan dugaan pemukulan itu ke Polres Tabalong dan menjalani visum di RS H Badaruddin Kasim.
"Saya berharap pihak kepolisian mengusut peristiwa ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di negara kita," pungkasnya.
Sementara itu, LBH Peduli Hukum dan Keadilan menyatakan telah mendampingi IS sejak proses di Polsek Murung Pudak hingga pelaporan ke Polres Tabalong.
"Kami mendampingi pelaporan terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh MB di Polsek Murung Pudak yang terjadi di hadapan aparat kepolisian," ujar anggota LBH, Liana.
Liana mengatakan pihaknya telah menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dan laporan tersebut telah diterbitkan dalam bentuk Laporan Polisi (LP).
"Kami berharap laporan yang dibuat oleh Pak IS segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," katanya.
Terpisah, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo membenarkan adanya laporan yang melibatkan kedua pihak tersebut.
"Iya, Polres Tabalong menerima laporan dari dua orang yang saling berkaitan, tetapi pokok perkara yang dilaporkan berbeda," ujarnya.
Menurut Heri, salah satu laporan terkait dugaan pencemaran nama baik, sedangkan laporan lainnya terkait dugaan pemukulan.
"Laporan dari kedua belah pihak saat ini masih dalam tahap penyelidikan," pungkasnya.