Kalsel

Guna Percepatan Penanganan Covid-19, Polsek Kurau Sosialisasikan Perbup

apahabar.com, PELAIHARI – Polres Tanah Laut Polda Kalsel melalui Polsek Kurau gencar melakukan sosialisasi dan pembagian…

Polsek Kurau melakukan sosialisasi dengan membagikan leaflet Peraturan Bupati (Perbup) Tanah Laut pada warga. Foto-istimewa

apahabar.com, PELAIHARI – Polres Tanah Laut Polda Kalsel melalui Polsek Kurau gencar melakukan sosialisasi dan pembagian leaflet Peraturan Bupati (Perbup) Tanah Laut Nomor 99 tahun 2020 tentang protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Minggu (9/8).

Kapolres Tanah Laut AKBP Cun Cun Kurniadi melaksanakan direktif Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta tentang tentang protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang dilaksanakan oleh Kapolsek Kurau AKP Darso beserta anggotanya mengenai sosialisasi dan pembagian leaflet Perbup Nomor 99 tahun 2020.

Kasubbag Humas Polres Tanah Laut, Iptu Hj Nursamdinah mengatakan tujuan kegiatan ini diharapkan masyarakat Tanah Laut mengetahui adanya Perbup Nomor 99 tahun 2020.

"Agar masyarakat mengetahui adaptasi kebiasaan baru dengan selalu disiplin mengikuti protokol kesehatan, sehingga berkurang jumlah masyarakat yang terpapar virus Corona atau Covid-19," jelasnya.

Editor: Muhammad Bulkini