Politik

Gugat Hasil Pilwali Banjarmasin ke MK, Ananda Siapkan Sederet Pengacara Kondang

apahabar.com, BANJARMASIN – Sejumlah pengacara kondang mendukung langkah Ananda-Mushaffa Zakir yang menggugat hasil Pilwali Banjarmasin ke…

Calon wali kota Banjarmasin, Hj Ananda. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Sejumlah pengacara kondang mendukung langkah Ananda-Mushaffa Zakir yang menggugat hasil Pilwali Banjarmasin ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Nama-nama itu antara lain, Bambang Widjojanto, Iskandar Sonhadji, Heryanto, Sulaiman N Sembiring, Aura Akhman, Muhammad Rizky Hidayat, Dede Maulana, dan Muhammad Ilham Fikri.

Semuanya tergabung dalam Law Firm Widjojanto, Sonhadji, dan Associates (WSA Law Form).

Di antara nama-nama itu, Bambang Widjojanto adalah satu nama yang paling populer.

Dia pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, dan merupakan pendiri Kontras bersama Munir.

Bambang Widjojanto termasuk pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, Kontras, dan Indonesian Corruption Watch.

Terkait gugatannya ke MK, Ananda telah menyerahkan sepenuhnya kepada tim hukumnya.

Ia sendiri tak mau banyak bicara terkait langkah yang ditempuhnya. Ia justru meminta masyarakat untuk bersabar.

“Intinya sudah diurus tim Hukum kami. Tunggu info selanjutnya aja lah,” ujar Mantan Ketua DPRD Banjarmasin itu.

Sikap irit bicara juga ditunjukkan Ketua Tim Pemenangan AnandaMu, Hendra.

“Intinya sudah diurusi oleh tim hukum. Tunggu rilisnya saja ya,” balasnya singkat.

Tim AnandaMu menggugat hasil Pilwali Banjarmasin setelah menemukan banyak kejanggalan.

Kejanggalan yang dimaksud antara lain ketidaksesuaian daftar hadir pemilih di TPS dengan jumlah surat suara yang sah dan tidak sah.

Kemudian soal implementasi penerapan PKPU Nomor 18 Tahun 2020.